POPULER Otomotif: Honda Super Cup Facelift Hanya Rp 22 Jutaan | Cara Blokir STNK
Berikut ini beberapa berita terpopuler selama 24 terakhir di kanal Otomotif Tribunnews.com
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Honda diketahui tengah meluncurkan Super Cup Facelift di Thailand.
Di Negeri Gajah Putih tersebut, Honda Super Cup facelift dibanderol 47.400 baht Thailand atau sekitar Rp 22 Jutaan.
Dari sisi desain, Super Cub facelift hampir sama seperti model sebelumnya.
Namun Honda melakukan penyempurnaan di beberapa bagian.
Baca: Kendaraan yang Sudah Dijual Baiknya Blokir STNK, Ini Alasan dan Cara Mengurus Secara Online
1. Bebek Klasik Honda Super Cub Facelift Siap Dipasarkan
Antara lain rangka dibuat lebih ringan serta meningkatkan kekuatan dan rigiditasnya.
Berkat penyempurnaan ini, bobot Honda Super Cub 3 kilogram lebih ringan dari bobot Super Cub versi sebelumnya menjadi 98 kg.
Mengutip Paultan, Minggu (27/9/2020), bentuk panel bodi dan semua bentuk Super Cub sama seperti model sebelumnya, tetapi pengendara sekarang memiliki banyak pilihan warna.
2. Kendaraan yang Sudah Dijual Baiknya Blokir STNK, Ini Caranya
Banyak pemilik kendaraan yang tidak segera memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah menjualnya.
Alasannya, masih banyak yang berfikir prosesnya rumit dan tidak ada waktu untuk mengurus di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Dikutip dari Kompas.com, memblokir STNK untuk kendaraan yang sudah berpindahtangan memiliki keuntungan sendiri.
Terlebih di daerah yang menerapkan aturan pajak progresif kendaraan bermontor seperti di DKI Jakarta.