Jalan di Depan TVRI Senayan Mendadak Jadi Sirkuit Balap Liar, 11 Mobil Kena Garuk Polisi
Aksi kebut-kebutan ini kepergok polisi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 11 mobil yang terlibat aksi balapan liar ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Jalan Gerbang Pemuda, di depan Studio TVRI Senayan, Jakarta, Sabtu (26/9/2020) dini hari kemarin mendadak jadi sirkuit balap liar kendaraan roda empat melibatkan belasan mobil. Trek lurus dan lebar yang menuju arah Jl Gatot Subroto ini jadi ajang kebut-kebutan anak muda memacu adrenalin.
Tapi celaka. Aksi kebut-kebutan ini kepergok polisi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 11 mobil yang terlibat aksi balapan liar ini.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan seluruh mobil itu terjaring razia oleh satuan pengamanan dan pengawalan kepolisian.
"Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya telah menilang 11 mobil yang melakukan balapan liar di Jalan Pemuda (depan TVRI)," kata AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Dalam operasi itu, kepolisian menyita SIM atau STNK miliki pengemudi.
Bahkan, lanjut Fahri, ada pengendara yang kendaraanya disita karena tak bisa menunjukkan surat kendaraan.
"Barang bukti yang disita dari pelanggar tersebut yaitu SIM atau STNKnya. Ada juga yang disita mobilnya dikarenakan pada saat di tilang tidak dapat menunjukan STNKnya," ungkapnya.
Para pelanggar dijerat pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 atas dugaan melakukan balap liar.
"Ancamannya dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," pungkasnya.