Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Mengetahui STNK Telat Pajak atau Tidak, Cek Segera Agar Tidak Kena Tilang Ketika Ada Razia

Cara mengetahui pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK telat atau tidak tips untuk menghindari agar tidak kena tilang ketika ada Razia

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Mengetahui STNK Telat Pajak atau Tidak, Cek Segera Agar Tidak Kena Tilang Ketika Ada Razia
Tribunnews.com/Arif Fajar Nasucha
Masa berlaku STNK 

Perbedaan pajak 1 tahun dengan 5 tahun

Anggo menjelaskan, prinsipnya antara pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dengan 5 tahunan tidak jauh berbeda.

Perbedaan dari keduanya terletak di mana pajak tahunan hanya memperpanjang masa aktif per tahun atau lebih mudahnya untuk memperpanjang umur STNK.

"Sedangkan untuk pajak 5 tahunan ini merupakan registrasi ulang atau cek keabsahan kendaraan dari nol lagi."

"Mulai cek fisik kendaraan, cek mesin, cek nomor rangka itu diproses ulang lagi dan akan terbit plat nomor baru," beber Anggo.

Lantas, bagaimana jika lupa pajak dan kebetulan menemui razia kendaraan bermotor?

Anggo menyarankan agar yang bersangkutan bersikap sopan terlebih dahulu kepada petugas.

Berita Rekomendasi

"Pada prinsipnya kita bangsa timur, artinya mengedepankan etika."

"Yang paling penting, kita sopan dulu. Sopan terhadap petugas," jelasnya.

Menurutnya, banyak yang gagal paham yang kemudian berujung pada penindakan yang terkesan tidak bisa preventif.

"Saklek pada pada aturan saja," ujarnya.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas