Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

13 Mobil Baru Ini Diperkirakan Turun Harga Maret Nanti, Berapa Estimasi Harga Jualnya?

Insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4x2.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in 13 Mobil Baru Ini Diperkirakan Turun Harga Maret Nanti, Berapa Estimasi Harga Jualnya?
IST
All New Ertiga menjadi kendaraan rakitan lokal berkapasitas 1.500 cc ke bawah yang diperkirakan akan turun harga di Maret 2021 karena insentif PPnBM dari Pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya ada sebanyak 13 mobil baru yang bakal turun harga mulai Maret 2021. Penurunan harga mobil baru tersebut karena ada insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor 0 persen.

Selama ini, tarif PPnBM mobil baru mulai dari 10% atau lebih.

Pemerintah berencana memberikan insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor atau mobil pada Maret 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif penurunan PPnBM ini untuk kendaraan di bawah 1500 cc yakni kategori sedan dan 4x2.

Dengan adanya insentif pajak mobil baru 0 persen ini, kata Airlangga, diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat, serta meningkatkan utilitas industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2021.

Insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen ini rencananya dilaksanakan selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Bagaimana Pasar Mobil Bekas?

Tahap pertama insentif 100 persen, kedua 50 persen, dan ketiga sebesar 25 persen.

BERITA REKOMENDASI

Relaksasi pajak mobil baru 0 persen akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 termasuk sedang dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Lokal Dlam Negeri (TKDN) 70 persen.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Awal Maret, Indigo Auto: Mobil Bekas Umur 2 Tahun Paling Terpengaruh

Dengan begitu hanya kendaraan yang berasal dari pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia yang bisa menikmati insentif tersebut.

Baca juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Awal Maret, Indigo Auto: Mobil Bekas Umur 2 Tahun Paling Terpengaruh

Kendaraan apa saja itu? Berikut daftar mobil penerima insentif pajak mobil baru 0 persen

Kompas.com, Kamis (17/2/2021), memberitakan, ada lima produk Honda yang bisa mendapatkan insentif tersebut adalah:

Mobilio
BR-V
Jazz
Brio RS
HR-V.

Honda City memiliki kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, tetapi merupakan produk CBU Thailand sehingga tidak memenuhi kriteria.

Daftar mobil Suzuki penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persen Suzuki memiliki banyak produk dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas