Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pesan Suku Cadang Vespa Antik di Dealer Resmi Piaggio Indonesia Bisa Tersedia dalam Sebulan

Piaggio menjamin ketersediaan komponen Vespa-vespa tua di Indonesia dan pemesanannya pun juga tak memakan waktu lama.

Editor: Sanusi
zoom-in Pesan Suku Cadang Vespa Antik di Dealer Resmi Piaggio Indonesia Bisa Tersedia dalam Sebulan
IST
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengoleksi barang antik seperti Vespa Kongo buatan tahun 1960-an tentunya perlu perhatian khusus, terlebih soal perawatan komponen.

PT Piaggio Indonesia (PI) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Vespa mengungkap konsumen Vespa antik tak perlu khawatir dalam melakukan perawatan.

Public Relations and Communications Manager Piaggio Indonesia Robby Gozal mengatakan pihaknya menjamin ketersediaan komponen Vespa-vespa tua di Indonesia dan pemesanannya pun juga tak memakan waktu lama.

Baca juga: Piaggio Sediakan Suku Cadang Vespa Tua, Komponen Vespa Tahun 1960 juga Ada

"Tergantung stoknya ada di mana. Kita punya stok yang sudah ada dealer, di tempat kami juga punya stok. Regional kami di Vietnam dan Itali tentunya juga ada, semuanya tergantung ada dimana stoknya. Tapi untuk sesuatu yang unik atau jarang terjadi, kita memang ada lead time sebelum barang itu tiba di Indonesia," terang Robby.

Training Manager Piaggio Indonesia, Yudi Riswanto menambahkan untuk pemesanan rangka motor pun bisa dipenuhi dalam sebulan jika prosedur pemesanan dari dealer dilakukan dengan cepat.

"Ketika motor tabrakan, terus pesan rangka di kita. Satu bulan sudah bisa naik motornya lagi. Jadi tergantung dealernya, pesennya cepet atau enggak," jelas Yudi.

Berita Rekomendasi

Syarat pemesanan rangka motor Vespa juga harus dipenuhi oleh konsumen agar proses pemesanan cepat.

"Untuk pesanan seperti rangka kita kan juga harus ada bukti-buktinya, seperti potongan nomor rangka. Nanti di pabrik akan dibuatkan sesuai dengan font huruf rangka terdahulu. Ketika font-nya beda, itu juga kan masalah di kepolisian," jelas Robby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas