Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pedagang Mobil Bekas Hindari Jual Model yang Kena Perluasan Relaksasi PPnBM 2.500 CC

Tak hanya itu, perluasan relaksasi PPnBM mobil 2.500 cc juga akan membuat kecemburuan bagi beberapa model lain.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pedagang Mobil Bekas Hindari Jual Model yang Kena Perluasan Relaksasi PPnBM 2.500 CC
MOBIL88
Ilustrasi: Stok mobil bekas di showroom Mobil88 Bekasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengungkap perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501-2.500 cc akan mulai berlaku April 2021.

Namun, hingga 1 April 2021, Kementerian Keuangan belum mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang relaksasi ini.

Selain itu, Kementerian Perindustrian juga belum merilis model-model apa saja yang mendapat relaksasi PPnBM ini.

Owner Showroom Mobil Bekas Indigo Auto, Yudy Budiman mengatakan perluasan relaksasi PPnBM untuk mobil 1.501-2.500 cc membuat kebingungan.

Baca juga: Pengamat Otomotif: Mobil-mobil Penguasa Pasar Bakal Nikmati Perluasan Relaksasi PPnBM 2.500 cc

"Ini program yang ambigu. Ambigunya gini, dari sisi customer maupun kita pelaku bisnis mobil bekas ini menunggu apa selanjutnya. Padahal pasar dari segmen ini tidak terlalu besar," ungkap Yudy saat dihubungi Tribunnews, Kamis (1/4/2021).

Tak hanya itu, perluasan relaksasi PPnBM mobil 2.500 cc juga akan membuat kecemburuan bagi beberapa model lain.

BERITA TERKAIT

"Jika melihat lokal kontennya harus 70 persen, hanya ada sedikit model yang masuk, seperti Fortuner, Innova dan HR-V Prestige. Bagaimana dengan Honda CR-V dan Mitsubishi Pajero, pasti akan ada kecemburuan," imbuhnya.

Baca juga: Relaksasi PPnBM 2.500 CC Berlaku April, Ini Deretan Mobil yang Bakal Masuk Kriteria

Isu ini juga membuat mobil bekas Fortuner, Kijang Innova dan Honda HR-V Prestige mengalami penurunan harga dan stok.

"Kalau di Indigo Auto, kita ketolong karena memang saa ini kita lagi nggak ada stok mobil-mobil yang masuk perluasan relaksasi PPnBM ini. Saya sebagai pelaku bisnis berusaha melewati badai ini dengan memilih tipe-tipe yang tidak terkena imbas relaksasi ini dulu. Jadi saya cari aman dulu," ungkap Yudy.

Yudy juga melihat dari sisi customer, banyak yang menunda menjual mobil bekasnya akibat harga yang turun, pengaruh dari relaksasi PPnBM.

"Kalau ada yang mau jual pun kita pasti bilang harganya pasti turun, karena marketnya juga seperti itu. Untuk ketiga mobil itu yang keluaran tahun 2018 atau 2019, dengan harga sekitar Rp 300 jutaan, konsumen pasti akan lebih memilih membeli mobil baru," jelasnya.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas