Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Dapat Privilege, Anggota DPR Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Formappi Bilang Kemunduran

Berbeda dengan pelat nomor kendaraan pada umumnya, di pelat khusus anggota DPR RI ini tidak ada karakter huruf.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dapat Privilege, Anggota DPR Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Formappi Bilang Kemunduran
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Begini Penampakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota DPR 

Lucius mengatakan, harus ada kepastian pelat nomor khusus anggota DPR itu tidak akan memfasilitasi anggota dewan untuk melakukan kejahatan.

Sebab, menurut Lucius, anggota DPR memiliki etika yang rendah, sehingga bukan tidak mungkin pelat kendaraan khusus itu dapat memuluskan niat buruk para anggota DPR.

"Ini berkah yang diidamkan oleh anggota DPR yang selama ini merasa ingin melakukan kejahatan tetapi kesulitan atau takut dihambat oleh pihak lain yang mungkin tak mengenalnya sebagai anggota dewan terhormat," ujarnya.

"Pelat nomor khusus adalah jawaban yang akan melapangkan jalan bagi apapun yang ingin dilakukan oleh anggota DPR tanpa takut dihadang," lanjutnya.

Lucius menambahkan, adanya fasilitas protokoler seperti pelat khusus menjadi bukti bahwa ada krisis identitas sebagai anggota DPR karena tidak menjalankan fungsi secara benar atau tidak maksimal melaksamakan fungsi sehingga gagal sebagai wakil rakyat hingga tak dikenal rakyat.

Menurutnya, kegagalan untuk dikenal rakyat merupakan sebuah mimpi buruk bagi politisi yang haus kekuasaan walaupun malas bekerja.

"Maka pencitraan jadi pilihan dengan mendandani penampilan anggota DPR sementereng mungkin agar dikenal dan tak dicuekin rakyat. Kan malu kalau sudah petantang petenteng dengan mobil mewah tetapi tak mendapatkan hormat dari rakyat karena tak mengenal pemilik mobil mewah di salah anggota DPR," katanya. (Tribun Network/Chaerul Umam/sam)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas