Kejamnya Aksi Debt Collector Membuat Gede Budiarsana Meregang Nyawa, Tewas Akibat Dikeroyok
Dari tujuh debt collector yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan warga asal Bali dan lima orang berasal dari Ambon, Maluku.
Editor: Choirul Arifin
Korban sempat mendengar jika Benny mengatakan untuk menyuruh anak buahnya membunuh mereka (korban).
Lebih lanjut, saat itu Benny sempat mengayunkan parangnya yang dibawa dari kantor lalu diarahkan ke Ketut Widiada, namun aksi tersebut berhasil dicegah Ketut Widiada.
Ketut Widiada kemudian menangkap ganggang parang, namun aksi Ketut Widiada mendapat respon dari anggota debt collector.
Ketut Widiada kemudian dipukul hingga terjatuh.
Saat itu dia sempat meminta bantuan adiknya, namun saat bersamaan ternyata Gede Budiarsana juga sedang dikeroyok para pelaku.
Ketut Widiada sempat menerima pukulan menggunakan helm.
Karena jumlah tidak sebanding, mereka kemudian melarikan diri.
Baik korban Budiarsana dan Ketut Widiada sama-sama gelagapan saat hendak menyelamatkan diri dari kejaran para pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10 orang.
Saat mengitari Jalan Gunung Patuha lalu ke utara menuju Jalan Gunung Rinjani, Ketut Widada berhasil kabur dengan menumpang driver ojek online yang lewat.
Sedangkan Budiarsana yang sempoyongan karena mendapat pengeroyokan menaiki mobil pick up menuju ke Jalan Subur, Monang Maning.
"Saat di Simpang Jalan Subur-Jalan Kalimutu, Monang Maning terjadilah aksi penebasan menggunakan senjata tajam jenis pedang hingga korban meninggal dunia. Sementara KW mengalami luka robek pada bagian kepala akibat terkena tebasan pedang dari salah satu pelaku," tambahnya.
Seusai kejadian, diketahui para pelaku lalu kembali ke kantor PT BMMS dan selanjutnya melarikan diri.
Sementara itu, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan olah TKP dan mengejar para pelaku.
Pengejaran pelaku dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar Barat dan dibantu Polda Bali.