MTI Pesimistis Zero ODOL di Angkutan Barang Bisa Terwujud Mulai 1 Januari 2023
MTI pesimistis, pemberlakukan zero ODOL (over dimensi over load) pada kendaraan angkutan barang bisa diberlakukan di Indonesia mulai 1 Januari 2023
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Harya S. Dillon menyatakan pesimistis, pemberlakukan zero ODOL (over dimensi over load) pada kendaraan angkutan barang bisa diberlakukan di Indonesia mulai 1 Januari 2023 sebagaimana jadwal yang dibuat Kementerian Perhubungan.
Dillon menilai, pemberlakuan Zero ODOL di Indonesia bisa dilakukan jika ada sinergi bagus antar kementerian dan lembaga terkait.
Namun hingga saat ini masih terlihat belum terlihat adanya pemahaman dan visi yang sama di antara Kementerian dan Lembaga terkait itu.
“Sayangnya, belum ada sinergi antar Kementerian dan Lembaga terkait. Seharusnya, semua kementerian harus punya pemahaman dan visi yang sama,” ujar Harya dalam keterangannya, Selasa (11/10/2021).
Soal masih adanya keluhan dari industri yang meminta agar pemerintah menaikkan kelas jalan agar truk yang memiliki kapasitas besar agar bisa masuk kawasan industri, pusat distribusi, dan pelabuhan atau tempat pindah moda, dia mengatakan perlu dibuat opsi angkutan barang berbasis rel.
“Karena semua titik-titiknya sudah jelas. Harusnya rencana pembangunan pelabuhan dan sentra industri terintegrasi dengan konektivitas rel sehingga, arus lalu lintas barang bervolume tinggi dapat terlayani dengan efisien dan berkeselamatan,” katanya.
Dia juga mengatakan kewenangan manajemen transportasi angkutan barang berbasis jalan raya masih belum sepenuhnya terintegrasi, karena masih ada kewenangan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
“Belum lagi kewenangan penindakan di lapangan yang masih ada peran Polri (Korlantas). Di beberapa negara maju, otoritas itu di bawah satu kementerian,” ujarnya.
Baca juga: Asosiasi Pengusaha Sawit dan Semen Minta Zero ODOL Diundur Lagi Hingga 2025
Menurut dia, sebaiknya masalah kelembagaan terlebih dahulu harus dipecahkan. Dengan begitu, pelaku usaha dalam hal ini pengusaha truk maupun pemilik barang tidak akan bingung.
“Kalau sudah tidak bingung, edukasi terkait Zero ODOL akan lebih mudah nantinya,” tukasnya.
Baca juga: Produsen Beton Ringan Minta Pemerintah Perhatikan Prakondisi Sebelum Penerapan Zero ODOL 2023
Dengan keadaan seperti itu, dia mengaku tidak yakin target pemerintah untuk Indonesia bebas kendaraan over dimension over loading atau zero ODOL pada 1 Januari 2023 dapat terwujud.
Berdasarkan temuan MTI, 81 Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang beroperasi saat ini kekurangan 2.929 petugas.
Baca juga: Truk ODOL Bikin Rusak Jalan Celaka Orang, Begini Sikap Isuzu
Dalam hitungan MTI, 1 unit UPPKB memerlukan 42 personel yang terdiri atas koordinator satuan pelayanan (Korsatpel), penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), petugas penimbang kendaraan bermotor, penguji kendaraan bermotor, petugas pencatat, pengatur lalu lintas, petugas pengaman, administrasi perkantoran, petugas teknologi informasi, teknisi elektrikal dan mekanikal, serta petugas kebersihan.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal Truk ODOL di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 54 Arah Cikampek