Pemerintah Belum Siap Gantikan Kendaraan Berbahan Bakar Fosil dengan Mobil Bertenaga Listrik
Indikasi ketidaksiapan pemerintah adalah belum ada manufaktur kendaraan listrik di Indonesia, motor maupun mobil.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyatakan, pemerintah sebenarnya belum siap sama sekali menggantikan kendaraan memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kendaraan bertenaga listrik.
Dia menjelaskan, indikasi ketidaksiapan pemerintah adalah belum ada manufaktur kendaraan listrik di Indonesia, motor maupun mobil.
"Pabrik baterai baru dimulai, dan infrastruktur (kendaraan listrik) di seluruh wilayah Indonesia belum ada sama sekali," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Minggu (17/10/2021).
Kemudian, lanjut Fahmy, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada 12 Agustus 2019 belum efektif.
Baca juga: Era Kendaraan Listrik, PLN Targetkan 113 SPKLU Beroperasi Tahun Ini
Sebab, aturan terkait kendaraan listrik tersebut belum mampu banyak mendorong investor dalam menghasilkan mobil dan motor listrik.
Baca juga: Kemenperin Dorong APM Bikin City Car Listrik Agar Mudah Dibeli Konsumen
"Industri juga belum siap, bahkan ada resistensi existing manufaktur terhadap mobil listrik masih sangat kuat. Apalagi harga jual mobil listrik akan lebih mahal ketimbang mobil berbahan bakar fosil," katanya.
Baca juga: Penjualan Mobil Bensin Akan Disetop, Bagaimana Kesiapan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik?
Selain itu, dia menambahkan, jika mobil listrik hanya menggantikan versi BBM sebagai subtitusi, maka pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi tidak banyak.
Menurut Fahmy, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengubah perilaku masyarakat dalam penggunaan mobil listrik.
Baca juga: Krisis Energi di Singapura Kian Menjadi, Penyedia Listrik Bertumbangan
"Sebaiknya jangan memaksakan menjadikan mobil listrik sebagai subtitusi mobil berbahan bakar fosil, lebih baik keduanya merupakan pelengkap satu sama lain. Serahkan kepada konsumen untuk memilihnya," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangan pers, Kamis (14/10/2021).
Arifin mengungkap pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional ditargetkan berlaku mulai 2040.