Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Diangkut ke Polda, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Ketua DPRD Mamuju Kepergok Pakai Nopol Palsu

Mobil Mitsubishi Pajero Sport Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi, diduga memakai nomor polisi palsu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Diangkut ke Polda, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Ketua DPRD Mamuju Kepergok Pakai Nopol Palsu
Tribun Mamuju
Diangkut ke Polda, Mobil Mitsubishi Pajero Sport Ketua DPRD Mamuju Kepergok Pakai Nopol Palsu. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam yang sehari-hari merupakan kendaraan dinas (Randis) Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habsi, diduga memakai nomor polisi palsu.

Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar pun akhirnya menahan SUV tersebut, Selasa (19/10/2021).

Informasi ini dibenarkan Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar AKP Kemas Aidil Fitri.

"Kendaraan itu menggunakan plat gantung atau palsu, nomor polisi DC 4 RI," kata AKP Kemas Aidil Fitri kepada Tribun-Sulbar.com.

Aturan dilanggar Aswar Anshari Habsi adalah Pasal 280 Jo 68 ayat 1. Kendaraan bermotor tidak pasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri, TNKB Tidak Sah.

Baca juga: Truk Bernopol Palsu Seruduk Penunggang Motor di Labuhanbatu, Satu Keluarga Tewas

Hal itu diatur dalam Udang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Randis Ketua DPRD Sulbar adalah Pajero Sport hitam semula terjaring razia di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Rimuku.

Baca juga: Sebelum Menabrak, Pengemudi Fortuner Bernopol Dinas Polisi Terlihat Mondar-mandir Lawan Arah

Berita Rekomendasi

Saat dterjaring rasia, Pajero Sport warna hitam itu menggunakan plat DC 4 RI. Ketua DPRD Mamuju diduga tak berada dalam mobil saat terjaring rasia.

Digunakan Sopir

Setelah terjaring razia, Randis Ketua DPRD Mamuju dibawa ke Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar, di Jl Ahmad Kirang.

Sebuah foto diperoleh Tribun-Sulbar.com, Randis Ketua DPRD Mamuju berada di halaman Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar.

Dalam foto itu terlihat plat nomor kendaraan dinas Ketua DPRD Mamuju, sudah diganti menggunakan plat merah DC 3 A.

Terlihat juga yang menggunakan Randis itu memperlihatkan satu lembar surat tilang.

Berdasarkan urutan plat kendaraan dinas Pemkab Mamuju, Plat DC 1 A digunakan Bupati, DC 2 A wakil bapati dan DC 3 A Ketua DPRD.

Aswar Anshari Habsi sendiri enggan berkomentar soal mobil dinasnya kena tilang polisi karena nopol palsu ini.

Dia hanya mengatakan sudah selesai, tak ada yang perlu saya tanggapi. "Sudah selesai, sudah saya ambil tadi pagi," kata Aswar Anshari Habsi via telepon kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (20/10/2021).

Saat ditanya tanggapannya mengenai itu, ia enggan berkomentar lalu mematikan teleponnya.

Artikel ini tayang di Tribun Sulbar dengan judul Polisi Benarkan Tilang Mobil Dinas Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Pakai Plat Palsu

Penulis: Fahrun Ramli 

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas