Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Pengendara Honda Vario Ini Tersesat Masuk Tol Pasteur karena Salah Baca Peta di Google Maps 

Pemotor itu tampak melaju di antara kendaraan roda empat masuk jalur Tol lewat Gerbang Tol Pasteur, Bandung.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengendara Honda Vario Ini Tersesat Masuk Tol Pasteur karena Salah Baca Peta di Google Maps 
Tribun Jabar
Petugas memeriksa pengendara Honda Vario yang masuk tol Pasteur, Bandung, gara-gara salah membaca peta di aplikasi Google Maps. 

Laporan Reporter Tribun Jabar, Nazmi Abdurahmanr

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Peristiwa pengendara salah baca peta di Google Maps kembali terjadi. Kali ini menimpa pengemudi sepeda motor yang berboncengan masuk tol dan videonya kemudian viral di media sosial Instagram, Senin (18/10/2021).

Dalam rekaman video tersebut, terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor matic, melaju di lajur kanan tol Pasteur arah baros sekitar pukul 11.25 WIB.

Pemotor itu tampak melaju di antara kendaraan roda empat masuk jalur Tol lewat Gerbang Tol Pasteur, Bandung.

Panit PJR Tol Padaleunyi, Ipda AM Nashir mengatakan, pengendara motor tersebut merupakan pelajar sekolah. Keduanya berangkat dari Baros menuju kediamannya di Cicadas, Kota Bandung.

"Yang bersangkutan ini sedang praktik kerja lapangan (PKL), mereka anak berusia 17 tahun," ujar Nashir, saat dihubungi Senin (18/10/2021).

Baca juga: Pantau Penyekatan Jalan Saat PPKM Darurat Bisa Melalui Google Maps, Begini Caranya

Menurut Nashir, kedua pelajar ini tidak tahu jalan sehingga menggunakan aplikasi petunjuk jalan atau google maps.

Berita Rekomendasi

"Jadi, yang bersangkutan mau pulang ke Cicadas dari bengkel motor di Cimahi mengikuti Google maps. Yang bersangkutan memasuki tol karena mengikuti Google Maps," katanya.

Baca juga: Viral Mobil Nyungsep di Jalan Sempit, Berawal Terpisah Rombongan & Pakai Google Maps

Anggota PJR yang sedang berpatroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan dua pelajar tersebut.

Polisi kemudian menghubungi orang tua pelajar itu dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita lakukan penindakan dan surat pernyataan yang bersangkutan tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Sudah kami serahkan kepada orang tua yang bersangkutan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas