Cara Cek Kendaraan Sudah Pernah Uji Emisi atau Belum serta Lokasi, Biaya dan Ketentuan Tes Uji Emisi
Berikut cara cek kendaraan sudah pernah uji emisi atau belum serta lokasi, biaya, dan ketentuan tes uji emisi.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
Berikut lokasi, biaya, dan ketentuan uji emisi kendaraan, dikutip dari indonesiabaik.id:
Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.
Hal ini seiring dengan kebijakan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi di DKI Jakarta.
Biaya dan lokasi tes uji emisi
Biaya uji emisi mobil bervariasi, kurang lebih sekitar Rp 150.000 hingga Rp 200.000 dan merupakan harga yang beredar di masyarakat, atau belum ditentukan tarif batas atas maupun batas bawah uji emisi di DKI Jakarta.
Sementara itu, biaya uji emisi untuk sepeda motor biasanya mematok tarif setengah dari kisaran tarif uji emisi mobil.
Untuk di Jakarta, kendaraan pribadi dapat melakukan uji emisi dengan cara mendatangi beberapa tempat berikut ini:
- Bengkel uji emisi;
- Kios uji emisi;
- Kendaraan uji emisi (mobile);
- Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
Ketentuan uji emisi
Proses pengujian emisi dilakukan dengan beberapa hal, di antaranya:
- Dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot;