Harga Masih Mahal, Pemerintah Perlu Beri Insentif Kendaraan Listrik
Pemerintah diharapkan memberikan insentif terhadap kendaraan listrik, agar harganya lebih terjangkau
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diharapkan memberikan insentif terhadap kendaraan listrik, agar harganya lebih terjangkau dari saat ini yang masih mahal.
Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, populasi kendaraan listrik masih rendah sebanyak 565 unit, padahal Indonesia merupakan pasar otomotif terbesar di Asia Tenggara dan anggota Gaikindo sudah menyiapkan produk kendaraan ramah lingkungan tersebut.
"Umumnya mobil listrik yang baterai elektrik penuh relatif masih rendah populasinya, sampai saat ini masih 565 unit karena harganya masih sangat tinggi," kata Kukuh, Jumat (3/12/2021).
Saat ini harga jual kendaraan listrik di Indonesia paling murah sekitar Rp 600 juta, terlalu jauh dari kemampuan daya beli kendaraan masyarakat di bawah Rp 250 juta.
Baca juga: Nissan Dikabarkan Bakal Luncurkan 23 Mobil Listrik hingga 2030
"Ini saya pikir cukup berat dan harganya cukup tinggi, jadi ada selisih harga sekitar Rp 300 jutaan antara harga mobil listrik dengan harga kendaraan yang diminati masyarakat kita," paparnya.
Baca juga: Damri Uji Coba Bus Listrik di Bandara Soekarno-Hatta
Menurut Kukuh, pemerintah negara lain telah memberikan insentif berupa subsidi agar harganya terjangkau, sehingga masyarakat tertarik menggunakan kendaraan listrik.
"Di mana pun juga kendaraan listrik mendapat subsidi dari pemerintahnya, di Tiongkok kami dapat informasi dari kolega subsidinya sekitar 15 ribu dolar AS per unit, begitu juga di Korea Selatan (ada subsidi)," ujarnya.
Baca juga: Xiaomi Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik, Diklaim Bisa Memproduksi 300 Ribu Unit per Tahun
Direktur Utama PLN Zuklifli Zaini menyampaikan, untuk mengakselerasi ekosistem mobil listrik dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
Zulkifli melihat masyarakat membutuhkan kebijakan yang lebih menarik untuk membeli mobil listrik dibandingkan membeli mobil fosil.
"Kami kemukakan di sini bahwa terima kasih pemerintah telah menghapuskan PPnBM mobil listrik, tapi ada dua pajak yaitu PPn dan PPh yang dinikmati oleh mobil fosil, namun belum dinikmati mobil listrik. Kami yakin dan berharap kebijakan pemerintah untuk dapat melakukan penghapusan dari PPn dan PPh tersebut sesuai yang dinikmati mobil fosil," paparnya.
PLN masih akan terus membangun fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan penggunan kendaraan listrik mengisi energi.
Hingga saat ini total SPKLU yang telah dibangun PLN sebanyak 60 unit terletak di 45 lokasi pada 21 kota. Jumlah tersebut akan bertambah karena PLN sedang membangun 54 unit SPKLU di 21 kota.