Bus Transjakarta Kerap Kecelakaan Lantaran Jam Kerja Sopir Berlebih?
Manajemen PT Transjakarta sedang menyelidiki dugaan jam kerja pramudi bus Transjakarta yang berlebih sebagai pemicu kecelakaan.
Editor: Choirul Arifin
Ada 30 penumpang yang menjadi korban luka-luka, mulai dari luka ringan hingga patah tulang berat dan harus menjalani operasi.
Peristiwa bus transjakarta menabrak bus transjakarta itu juga memakan dua korban jiwa, satu di antaranya merupakan sopir bus.
Hasil pengusutan Polda Metro Jaya, kecelakaan disebabkan penyakit epilepsi atau kejang-kejang yang dialami sopir bus.
Kecepatan bus transjakarta yang dikendarai sopir berinisial J tak berkurang saat mendekati halte.
Dugaan polisi, epilepsi J kambuh sehingga dia tidak bisa mengendalikan pedal gas dan rem.
Empat hari setelah kecelakaan nahas tersebut, bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan.
Bus dengan nomor polisi B7719 TGR menabrak beton separator sisi kanan jalan pada 29 Oktober 2021 pagi.
Kecelakaan tunggal tersebut disebabkan oleh sopir yang diduga mengantuk saat mengendarai bus.
Belum genap sebulan, bus Transjakarta kembali mengalami masalah.
Kali ini kepulan asap putih keluar dari bagian atap bus transjakarta pada Kamis pagi, 4 November 2021.
Kepala Public Relation PT Transjakarta saat itu, Iwan Samariansyah, menyebutkan bahwa asap yang keluar dari atap berasal dari mesin air conditioner (AC) bus.
AC disebut bermasalah karena sambungan vanbelt putus dan menimbulkan kepulan asap putih.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena penumpang langsung dievakuasi menggunakan bus transjakarta lainnya.
Lalu pada Kamis (2/12/2021) kemarin, bus Transjakarta kembali mengalami kecelakaan tunggal di persimpangan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.
Bus Transjakarta menabrak pos polisi di persimpangan PGC hingga tak berbentuk lagi.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang petugas sterilisasi busway harus dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati karena mengalami luka serius.
Terkait penyebab kecelakaan, PT Transjakarta menyatakan masih diselidiki pihak kepolisian.
Kemudian pada Jumat (3/12/2012) siang ini, sebuah bus Transjakarta menabrak separator di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Sebagian isi artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dirut Transjakarta Bakal Selidiki Dugaan Jam Kerja Pramudi Berlebih