Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 13 Desember 2021

Untuk hari ini, hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta Diperpanjang Sampai 13 Desember 2021
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas kepolisian menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (15/11/2021). Operasi yang berlangsung mulai 15-28 November ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat dengan sasaran pelanggaran ganjil genap, pelanggaran knalpot bising, melawan arus dan lainnya. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

12. Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Ganjil Genap Lokasi Wisata

Selain itu, terdapat 3 jalur di lokasi wisata yang diberlakukan ganjil genap, yakni;

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian

BERITA REKOMENDASI

Syafrin Liputo mengatakan, diimbau bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. 

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul GANJIL Genap DKI Jakarta Diperpanjang hingga 13 Desember 2021, Berikut Ini Daftar Lokasinya

Penulis: Hertanto Soebijoto

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas