Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Mobil Murah LCGC Memang Layak Kena Pajak PPnBM

Pemerintah akan memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil murah ramah lingkungan alias LCGC yang dijual di Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mobil Murah LCGC Memang Layak Kena Pajak PPnBM
Istimewa
Daihatsu Sigra, salah satu jenis mobil LCGC yang dipasarkan di Indonesia. 

“Mungkin dampaknya baru bisa terlihat setelah berjalan,” imbuhnya, Rabu (15/12/2021).

Terlepas dari itu, Henry menilai pasar mobil LCGC sebenarnya tumbuh cukup baik sepanjang 2021 berjalan.

Penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil LCGC Toyota Calya tercatat sebesar 32.000 unit di periode Januari – November 2021, atau lebih tinggi dibadingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni sebanyak 21.000 unit.

Begitu pula dengan penjualan wholesales Toyota Agya yang di periode Januari – November 2021 telah mencapai 15.000 unit.

Sedangkan di periode Januari – November 2020, Toyota Agya terjual sebanyak 11.000 unit.

Pihak TAM tetap berupaya memberikan produk dan layanan yang sesuai dan bernilai sebagai langkah antisipasi pengenaan pajak terhadap mobil LCGC.

“Penyesuaian pada harga harus bisa sejalan dengan perubahan atau peningkatan yang cocok pada mobil LCGC. Kami juga pastikan untuk bisa memberikan layanan yang pas kepada pelanggan,” ungkap Henry.

Berita Rekomendasi

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil LCGC secara nasional berada di level 133.258 unit di periode Januari – November 2021. Angka tersebut lebih tinggi 27,33% (yoy) dibandingkan penjualan mobil LCGC di periode Januari – November 2020 sebesar 104.650 unit.

Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas