Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Polisi Siapkan Sanksi ke Pelanggar Ganjil Genap di Tol Karawang

Uji coba ganjil-genap Karawang ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi 2021 dan Tahun Baru 2022.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Siapkan Sanksi ke Pelanggar Ganjil Genap di Tol Karawang
dok.
Polisi mengatur kendaraan di titik penyekatan di ruas tol Jakarta-Cikampek. 

Laporan Reporter Gidoto, M. Adam Samudra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan ganjil genap akan diterapkan di Tol Karawang Barat dan Karawang Timur mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Polres Karawang dan Dinas Perhubungan Karawang menerapkan kebijakan ganjil genap di dua pintu tol itu sebagai uji coba.




Kasatlantas Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, penerapan ganjil genap merujuk pada Instruksi Kementerian Perhubungan.

"Ini adalah arahan dari Menteri Perhubungan dan Korlantas Polri untuk melaksanakan berupa ganjil-genap dibeberapa ruas yang ada, termasuk di Kabupaten Karawang seperti pintu keluar Karawang Barat dan Timur akan kita laksanakan Ganjil-Genap," ujar AKP La Ode melalui keterangannya, Senin (20/12/2021).

Ode menambahkan, kebijakan ganjil-genap ini ternyata hanya sekadar bentuk uji coba sementara.

Baca juga: Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak Mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

"Untuk cara bertindak kita yaitu melakukan pemeriksaan sebagaimana tanggal di hari itu, kemudian tidak ada putar balik," ucapnya.

BERITA TERKAIT

AKP Ode menyebutkan, petugas gabungan akan disiagakan di Pintu Tol Karawang Barat dan Karawang Timur.

Baca juga: Mulai 23 Desember 2021, Ganjil Genap Diterapkan di Tol Karawang Barat dan Timur

Sementara sasaran ganjil genap Karawang ini adalah mobil keluarga bukan nomor polisi (Nopol) plat T yang hendak masuk ke wilayah Karawang.

"Yang ada hanya pemeriksaan kepada kendaraan yang masuk ke Kabupaten Karawang menjadi prioritas kita untuk melakukan pemeriksaan Vaksin dan PCR," kata dia.

Dia menambahkan, di pos pelayanan dan pengamanan akan ada tenaga kesehatan.

Uji coba ganjil-genap Karawang ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di masa pandemi 2021 dan Tahun Baru 2022.

Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktifitas kegiatan yang tidak penting misalnya seperti perayaan malam pergantian tahun.

Sumber: Gridoto

Sumber: Gridoto
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas