Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Diskon PPnBM Diperpanjang, Khusus Mobil LCGC di Bawah Rp 200 Juta hingga APM Beri Respons

erpanjangan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun 2022 telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Diskon PPnBM Diperpanjang, Khusus Mobil LCGC di Bawah Rp 200 Juta hingga APM Beri Respons
GridOto.com/Rian
Deretan mobil LCGC. Diskon PPnBM Diperpanjang, Khusus Mobil LCGC di Bawah Rp 200 Juta hingga APM Beri Respons 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun 2022 telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menuturkan, diskon PPnBM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Baca juga: Alasan Menperind Usulkan Mobil di Bawah 1.500 cc Bebas PPnBM

"Pak Presiden menyetujui telah diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) khusus untuk sektor otomotif," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkapkan, diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 200 juta (LCGC). Adapun PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen.

Namun, khusus kuartal I 2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.

"Mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC, PPnBM adalah 3 persen di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0 persen," ucap Airlangga.

Berita Rekomendasi

Besaran diskon pajak ini kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen.

Mobil LCGC Daihatsu Sigra di booth Daihatsu di pameran otomotif Telkomsel IIMS 2019, Kamis (2/5/2019)
Mobil LCGC Daihatsu Sigra di booth Daihatsu di pameran otomotif Telkomsel IIMS 2019, Kamis (2/5/2019) (TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN)

Kemudian di kuartal III, diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen. Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya.

"Dan di kuartal IV, bayar penuh sesuai tarifnya yaitu 3 persen," ucap Airlangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harta antara Rp 200 juta - Rp 250 juta. Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen. Diskon ini pun hanya berlaku di kuartal I 2022.

"Di kuartal I diskonnya 50 persen DTP sehingga bayar 7,5 persen, dan di kuartal II bayar full (tanpa diskon PPnBM)," tandas Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon PPnBM untuk LCGC, Daihatsu Sambut Baik

Daihatsu Sambut Baik

Presiden Joko Widodo menyetujui perpanjangan diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) di tahun 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap stimulus PPnBM DTP diberikan untuk mobil di bawah Rp 200 juta atau LCGC.

Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, menyambut baik program insentif dari pemerintah tersebut.

"Daihatsu menyambut baik dan dengan senang hati kebijakan PPnBM DTP untuk mobil LCGC di awal tahun 2022 ini dan tentunya sangat mendukung kebijakan tersebut, karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya telah mempertimbangkan dari segala aspek," tutur Hendra kepada Tribunnews, Senin (17/1/2022).

Diskon PPnBM DTP di awal tahun ini diharapkan dapat merangsang konsumen untuk membeli produk-produk yang mendapat kelonggaran pajak tersebut.

Untuk Daihatsu, produk LCGC mereka seperti Ayla dan Sigra tentunya akan semakin terjangkau dengan adanya insentif tersebut.

"Seperti halnya tahun lalu, Kebijakan PPnBM DTP ini akan menjadi stimulus bagi konsumen dalam melakukan pembelian kendaraan baru, khususnya mobil-mobil LCGC seperti halnya Astra Daihatsu Ayla dan Astra Daihatsu Sigra di periode awal tahun 2022 ini, karena harganya akan semakin terjangkau," imbuh Hendra.

Baca juga: Perpanjangan PPnBM Belum Jelas, SPK Honda Turun Hingga 50 Persen

Honda Tunggu Aturan Detail

Presiden Joko Widodo disebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merestui program relaksasi PPnBM untuk mobil LCGC di tahun 2022.

Sebagai informasi, untuk mobil berjenis LCGC pada tahun 2022 dikenai pajak PPnBM 3 persen. Dengan disetujuinya insentif PPnBM DTP maka pajaknya akan menjadi nol persen.

Sebagai produsen kendaraan di Indonesia yang juga memiliki produk LCGC yakni Brio, PT Honda Prospect Motor mendukung program tersebut.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan Honda optimis kebijakan tersebut untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

"Kami yakin pemerintah akan memberikan kebijakan yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara general melalui industri otomotif ini. Kami pasti akan mendukungnya. Untuk aturan baru ini, baru saja ada prescon dari pemerintah dan kami sedang menunggu aturan detailnya dulu. Nanti saya update lagi bila semua detail regulasinya keluar," ungkap Billy kepada Tribunnews, Senin (17/1/2022).

Honda Brio sendiri menjadi produk LCGC terlaris hampir di setiap bulan pada 2021. Desainnya yang eye catching berhasil menyasar konsumen milenial. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas