Pengamat: Penundaan Standar Emisi Euro 4 di Indonesia, Bisa Hambat Rencana Ekspor ke Australia
Pengamat Otomotif Bebin Djuana, melihat ekspor ke Australia yang akan dilakukan di tahun ini bukanlah pengapalan pertama RI ke Negeri Kanguru
Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap pada kuartal 1-2022 Indonesia akan mengekspor kendaraan ke Australia guna memperluas pasar luar negeri produk otomotif.
Pengamat Otomotif Bebin Djuana, melihat ekspor ke Australia yang akan dilakukan di tahun ini bukanlah pengapalan pertama RI ke Negeri Kanguru.
"Di tahun 2000-an sudah ada ekspor ke Australia. Dulu hanya bisa kendaraan komersial, sekarang rasanya harus memenuhi standar minimal Euro 4 dan standar keamanan yang ditentukan negara tujuan," tutur Bebin saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Bukti Ketangguhan Toyota Fortuner 2.8, Enteng Tarik Beban 12 Ton
Realisasi penerapan standar gas buang Euro 4 tidak dapat ditunda lagi jika Indonesia ingin menyasar lebih luas pasar global.
Penundaan standar emisi Euro 4 di Indonesia, disebut Bebin akan menghambat rencana ekspor ke berbagai negara, terlebih berbenturan dengan aturan gas buang negara tujuan.
"Itu sebabnya jika kita terus menunda realisasi Euro 4 maka peluang semakin kecil. Jika kita tidak terbiasa dengan produk-produk berfitur dan spesifikasi terkini, negara tujuan semakin sedikit," jelasnya.
Baca juga: Nissan Dikabarkan Bakal Luncurkan 23 Mobil Listrik hingga 2030
Lebih lanjut, Bebin juga menyarankan agar para produsen tidak hanya fokus memenuhi pasar domestik, tetapi juga mulai berorientasi pada ekspor agar dapat menjadi penghasil devisa untuk negara.
"Sudah seharusnya produsen berorientasi ekspor dan jangan bangga karena bisa memenuhi pasar domestik. Ambil bagian sebagai penghasil devisa untuk negara kita," ucap Bebin.