Polisi Pasang 2 Alat Perangkap Ini untuk Tindak Pelanggar ODOL dan Kecepatan di Jalan Tol
Korlantas Polri memasang 2 jenis alat berbasis teknologi informasi untuk mengambil tindakan terhadap kendaraan ODOL dan overspeed di jalan tol.
Editor: Choirul Arifin
ETLE ini akan beroperasi secara terus-menerus alias nonstop.
Penegakan hukum berbasis IT ini untuk menghindari interaksi petugas dan pelanggar, jadi menghindari konflik pelanggar dan petugas.
Baca juga: Razia Truk ODOL di Jalan Tol, 63 Persen Kendaraan yang Terjaring Melanggar Aturan
"Dengan menggunakan WIM, seluruh kendaraan yang ter-capture melanggar overloading pasti kena, selama 24 jam kamera akan mengawasi semua pelanggaran di jalan tol," sebutnya.
Sementara itu, sampai saat ini sudah ada 7 titik WIM yang telah diintegrasikan dan lima kamera speed dari Jawa Timur sampai Jakarta.
"Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 km/jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," tandas Aan.
Sumber: Gridoto