Empat Tips Mudik Aman, Anda Wajib Perhatikan Kondisi Mesin hingga Tekanan Angin Ban
Apriyanto Yuwono, menjelaskan sebelum mudik, pengemudi harus memperhatikan terlebih dahulu kondisi kendaraan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2015, batas kecepatan berkendara di ruas tol luar kota berkisar 60 km/jam sampai 100 km/jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Khusus di tol dalam kota, pengendara dapat melaju dengan kecepatan minimal 60 km/jam, maksimal 80 km/jam.
Keempat, pemilihan produk ban berkualitas terbaik karena sangat menentukan perjalanan mudik yang aman dan nyaman.
Baca juga: KAI: 12.600 Pemudik Tinggalkan Jakarta Gunakan Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen
Hankook memiliki beberapa lini ban unggulan dengan performa terbaik yang cocok digunakan berkendara saat mudik, yaitu Kinergy Eco2 dan Ventus Prime 3.
"Hankook Kinergy Eco2 ditujukan untuk mobil MPV dan LCGC yang paling banyak penjualannya di Indonesia. Produk ini menawarkan kenyamanan dan keiritan bahan bakar," tambah Apriyanto.
Ventus Prime 3 diklaim sebagai ban ultra high performance yang disiapkan oleh Hankook untuk menjawab kebutuhan para pengguna mobil premium sedan dan SUV.
Ban ini dinilai sangat baik pada kecepatan tinggi, namun tetap memberikan kenyamanan serta memiliki peningkatan daya cengkraman ban dalam kondisi jalanan kering ataupun basah sehingga cocok digunakan berkendara saat mudik.