Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Empat Tips Mudik Aman, Anda Wajib Perhatikan Kondisi Mesin hingga Tekanan Angin Ban

Apriyanto Yuwono, menjelaskan sebelum mudik, pengemudi harus memperhatikan terlebih dahulu kondisi kendaraan.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Empat Tips Mudik Aman, Anda Wajib Perhatikan Kondisi Mesin hingga Tekanan Angin Ban
TribunPekanbaru
Ilustrasi mudik dengan kendaraan pribadi. Empat Tips Mudik Aman, Anda Wajib Perhatikan Kondisi Mesin hingga Tekanan Angin Ban 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik sejak diumumkan pada 4 April 2022 oleh Presiden Joko Widodo.  

Produsen ban asal Korea Selatan Hankook Tire menilai kebijakan mudik tahun ini memberikan angin segar bagi industri transportasi dan otomotif. 

National Sales Manager PCR (Passenger Car Radial) PT Hankook Tire Sales Indonesia Apriyanto Yuwono, menjelaskan sebelum mudik, pengemudi harus memperhatikan terlebih dahulu kondisi kendaraan.

Baca juga: Pakai Armada PO Aneka Jaya, Pemprov Jatim Tawarkan Mudik Gratis ke 15 Kabupaten/Kota

"Setidaknya para pemudik harus melakukan pengecekan sebelum berkendara, karena memang ban itu kan terbuat dari karet, pasti ada celah-celah kecil yang bisa membuat angin keluar. Jangan sampai ketika mudik melintasi Tol Trans Jawa mengalami pecah ban," ucap Apriyanto Senin (25/4/2022).

Hankook membagikan empat tips berkendara aman dan nyaman saat mudik.

Pertama, perhatikan kondisi mesin mobil, rem, radiator, aki mobil, serta tekanan angin dan keausan pada ban.

Berita Rekomendasi

Pastikan tekanan angin pada ban sesuai dengan standar dan tingkat keausan ban masih berada di atas batas keausan yang sudah ditetapkan. Kurangnya tekanan angin dan ban yang sudah gundul (aus) bisa menjadi awal dari berbagai masalah.

Mulai dari kerusakan pelek, pecah ban, hingga berujung pada kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu pemilik kendaraan dihimbau agar tidak mengabaikan potensi tersebut.

Untuk informasi lebih detail tentang ukuran tekanan angin ban mobil yang nyaman dan direkomendasikan pabrikan ialah mobil MPV 33-36 Psi, city car 30 – 36 Psi, sedan 30 – 33) Psi dan SUV 35 – 40 Psi.

Ukuran tekanan angin ban di atas merupakan rata-rata. Setiap tipe mobil mempunyai ukuran ban dan pelek yang berbeda, akibatnya tekanan angin ban masing-masing tipe mobil juga bisa berbeda.

Kedua, siapkan barang-barang penting seperti ban serep, dongkrak, toolkit, alat navigasi, kotak P3K, hingga kartu elektronik dengan saldo yang memadai untuk memasuki ruas tol.

Tips ketiga, usahakan hindari jalan-jalan rusak. Jika tidak bisa dihindari, jangan menerobos dengan kecepatan tinggi. 

"Memang mengemudi itu harus konstan agar konsumsi bahan bakar tetap efisien. Kecepatan pengendara haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku, semata-mata demi keselamatan bersama," terang Apriyanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas