Pengadilan Jerman Tangguhkan Penjualan Mobil Internet Ford karena Langgar Hak Paten
Terjadi perselisihan antara Ford dengan perusahaan teknologi IP Bridge Inc, atas dugaan pelanggaran hak paten esensial standar untuk jaringan LTE
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN – Penjualan mobil Ford dengan teknologi yang dapat terhubung ke internet ditangguhkan oleh pengadilan regional di Munich, Jerman, karena melanggar hak paten.
Isi laporan Pengadilan Munich yang dikutip dari situs Hindustantimes, menjelaskan adanya perselisihan antara Ford dengan perusahaan teknologi IP Bridge Inc, atas dugaan pelanggaran terkait hak paten esensial standar untuk jaringan LTE yang dilakukan Ford.
IP Bridge Inc sebagai pihak penggugat menyebut jaringan nirkabel yang tersemat pada kendaraan Ford, sebelumnya telah dipatenkan terlebih dulu oleh IP Bridge.
Namun tak berselang lama Ford merilis kendaraan dengan jaringan LTE milik IP Bridge tanpa izin. Fitur tersebut disematkan Ford untuk menunjang operasi teknik navigasi, serta komunikasi mobil pada kendraan mobil self-driving buatannya.
Sebagai informasi IP Bridge Inc sendiri merupakan layanan yang dikembangkan oleh European Telecommunications Standards Institute (ETSI). Di Jerman ETSI bertugas untuk mengatur sistem telekomunikasi nirkabel LTE.
Baca juga: Ada 16 Laporan Kebakaran pada Mesin, Ford Recall 39.000 SUV di AS
Meski pihak Ford masih tutup mulut dan enggan memberikan komentar apapun terkait masalah yang tengah menimpanya, perwakilan perusahaan membenarkan bahwa penjualan mobil Ford yang dapat terhubung ke internet kini sedang ditangguhkan sementara oleh pengadilan Jerman.
Baca juga: Ford Batal Jadikan India Basis Produksi Kendaraan Listrik untuk Pasar Global
“Alasan kasus pengadilan ini adalah lisensi paten esensial standar untuk jaringan LTE. Karena kami belum menerima pendapat tertulis dari pengadilan, kami tidak ingin mengomentari masalah ini saat ini,” kata Ford dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.
Akibat kasus pelanggaran paten teknologi nirkabel tersebut, kini Ford terpaksa membayarkan denda sebesar 227 juta euro atau sebesar Rp 3.5 triliun.