Tersandung Kasus Dieselgate di Inggris, Volkswagen Didenda Rp 3,5 Triliun
skandal dieselgate dilakukan Volkswagen pada 1,2 juta kendaraan yang diproduksi di kawasan Britania Raya khususnya Inggris dan Wales
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Pabrik otomotif asal Jerman Volkswagen dituntut membayar 193 juta pound atau Rp 3,5 triliun (Dengan satuan GBP Rp 18.370) atas kasus skandal emisi diesel yang dilakukan perusahaan Volkswagen pada tahun 2015 silam.
Dilansir dari Reuters, skandal dieselgate dilakukan Volkswagen pada 1,2 juta kendaraan yang diproduksi di kawasan Britania Raya khususnya Inggris dan Wales. Dimana jutaan kendaraan tersebut seharusnya dirancang agar dapat membatasi polusi asap nitrogen oksida (NOx).
Namun Volkswagen bertindak curang dengan memasang perangkat lunak defeat devices, yang dapat menipu hasil uji coba tes emisi diesel.
Baca juga: Volkswagen Dirikan Pabrik Kedua di Jerman untuk Produksi Kendaraan Listrik
Atas tindakan ilegal ini, Volkswagen dituntut oleh Firma hukum Slater and Gordon serta Leigh Day sebagai perwakilan dari konsumen Volkswagen di Inggris dan Wales.
Menurut perwakilan firma hukum Slater and Gordon, tindakan yang dilakukan Volkswagen sangat merugikan para konsumennya, lantaran perusahaan asal Jerman ini telah menipu masyarakat untuk membeli mobil yang melanggar aturan emisi.
“Volkswagen menyesatkan pembeli untuk membeli mobil yang melanggar peraturan emisi dengan memasang apa yang disebut perangkat defeat devices," ujar perwakilan firma hukum Slater and Gordon.
Dengan membayar denda tersebut Volkswagen mengakui kesalahan yang telah dilakukannya pada para pelanggan. Kepala Urusan Hukum Volkswagen Philip Haarman juga menjelaskan bahwa pembayaran denda yang dilakukan perusahaannya sebagai bagian dari penyelesaian di luar pengadilan, tanpa perlu melewati proses persidangan.
Baca juga: Mahindra dan Volkswagen Jalin Kerja Sama untuk Komponen Kendaraan Listrik
"Penyelesaian ini merupakan tonggak penting karena Volkswagen Group akan terus bergerak setelah peristiwa yang sangat disesalkan pada September 2015," jelas Philip Haarmann.
Akibat dari permasalahan ini, Volkswagen dikabarkan telah merugi lebih dari 32 miliar euro untuk mengganti biaya perbaikan kendaraan, denda dan biaya hukum. Kerugian ini tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah Volkswagen.