Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Polri Larang Beli Online

Penerapan pelat nomor putih akan berlaku mulai pertengahan Juni 2022. Ini cara mendapatkannya. Polri larang masyarakat beli secara online.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Polri Larang Beli Online
Instagram/polantasindonesia
ILUSTRASI Pelat nomor warna putih - Penerapan pelat nomor putih akan berlaku mulai pertengahan Juni 2022. Ini cara mendapatkannya. Polri larang masyarakat beli secara online. 

"Tidak ada perubahan, PNPB -nya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan," Taslim dikutip dari korlantas.polri.go.id.

PP Nomor 76/2020 membahas tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam PP itu disebutkan tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga sebesar Rp 100 ribu untuk kendaraan baru dan perpanjangan (lima tahunan).

Sementara kendaraan bermotor roda empat atau lebih, dikenai Rp 200 ribu untuk kendaraan baru maupun perpanjangan lima tahun.

Alasan Warna Pelat Nomor Diganti

Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia)
Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia) (Via Kompas.com)

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, pergantian warna pelat nomor dari hitam ke putih tak lain untuk mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Diketahui, tilang elektronik sudah beberapa waktu ini diberlakukan di banyak wilayah Indonesia.

Berita Rekomendasi

Namun teknologi yang memanfaatkan kamera masih terkendala karena kamera ETLE kesulitan mengindentifikasi pelat nomor hitam dengan warna teks putih.

Kombes Taslim Cahiruddin mengatakan, kamera ETLE bisa salah membaca angka 5 menjadi S atau angka 1 menjadi huruf I.

Padahal hasil tangkapan kamera ETLE dipakai sebagai alat untuk melakukan tilang elektronik.

"Penggunaan pelat dasar putih dengan warna teks hitam akan membuat kesalahan identifikasi kamera tak lagi terjadi," katanya.

Hal senada juga pernah disampaikan Brigjen Pol Yusri Yunus yang mengungkap berbagai manfaat dari peralihan pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih.

"Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan."

"Karena hasil penelitian ANPR lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas