Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Polri Larang Beli Online

Penerapan pelat nomor putih akan berlaku mulai pertengahan Juni 2022. Ini cara mendapatkannya. Polri larang masyarakat beli secara online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Mendapatkan Pelat Nomor Putih Secara Gratis, Polri Larang Beli Online
Instagram/polantasindonesia
ILUSTRASI Pelat nomor warna putih - Penerapan pelat nomor putih akan berlaku mulai pertengahan Juni 2022. Ini cara mendapatkannya. Polri larang masyarakat beli secara online. 

"Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," lanjut dia.

Terakhir, Yusri mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk pelayanan e-toll.

Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol, tapi jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi," katanya.

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.

Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Fersianus Waku/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Ruly Kurniawan)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas