Ban Mobil Listrik Punya Standar Persyaratan Berbeda Dibanding Kendaraan Konvensional, Apa Saja?
Ban kendaraan listrik mensyaratkan rolling resistance yang rendah, grip atau cengkeraman terhadap permukaan aspal dan noise rendah.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ban untuk kendaraan listrik mensyaratkan spesifikasi yang berbeda daripada ban yang digunakan pada kendaraan bermesin konvensional.
"Ada karakter berbeda antara kendaraan EV (mobil listrik) dan mobil biasa, antara lain traksi harus lebih bagus dan noise serta rolling resistance juga harus rendah," ujar Dicky Mursalie, Managing Director PT Elangperdana Tyre Industry di acara peluncuran ban Accelera Iota EVT (Electric Vehicle Type) untuk mobil listrik di pameran otomotif GIIAS 2022, Selasa, 16 Agustus 2022.
Koko Jatmiko R&D Manager PT Elangperdana Tyre Industry menambahkan, ban kendaraan listrik mensyaratkan rolling resistance yang rendah, grip atau cengkeraman terhadap permukaan aspal yang juga lebih baik serta noise atau kebisingan yang jauh lebih rendah.
"Mobil elektrik memiliki karakter berbeda dari kendaraan konvensional, misalnya daa hal traksi dan bobot kendaraan. Bobot EV minimal 1 sampai 3 ton," ujar Koko.
"Traksi pada kendaraan listrik bersifat mendadak, lebih instan dari kendaraan konvensional, maka itu membutuhkan kompon karet yang berbeda dari karet untuk ban mobil biasa," beber Koko.
"Kompon karet harus kuat terhadap hentakan traksi. Rolling resistance, noise dan wet grip umumnya jadi persyaratan umum ban mobil listrik di Eropa," jelasnya.
Mengantisipasi tren minat masyarakat membeli kendaraan listrik yang makin meningkat saat ini, Accelera merilis ban untuk kendaraan listrik dengan desain telapak yang dirancang mampu meminimalisir noise.
"Sebelum menciptakan produk ini kami lakukan analisa menggunakan software, noise di 68 desibel dengan rolling resistance A atau B. Target kita di A," beber Koko.
Baca juga: Mobil Listrik New MG ZS EV Segera Dijual di Indonesia, Ini Bocoran Harganya
Ban untuk kendaraan EV ini dirancang dalam 2 ukuran untuk memenuhi standar pengujian di Eropa, yakni ukuran 195/50 R16 dan 285/35 R22inch.
Di pameran GIIAS 2022, harga ban ini belum diumumkan.
Namun soal durabilitas dan performa di jalan saat digunakan pada kendaraan listrik, ban ini
ditargetkan bisa digunakan sampai 60.000 km jarak tempuh.
"Tapi itu bergantung pada gaya mengemudi, perawatan ban hingga kondisi suspensi," ungkap Dicky Mursalie.
Di GIIAS 2022, Elangperdana juga merilis ban untuk truk selain ban untuk kendaraan penumpang, dan ban untuk kebutuhan kendaraan high performance.
Baca juga: Daftar Mobil Listrik yang Bisa Dibeli Langsung di GIIAS 2022, Harganya Rp 200 Juta - Rp 1,4 Miliar
Ban ini diberi nama Otani tipe OH-107 untuk truk medium duty dan bus besar, serta Otani OH-201 untuk light duty truck dan bus ukuran sedang
Keduanya merupakan ban radial dengan jarak tempuh 2 kali lipat ban bias biasa.
Harga Rp 4 juta untuk medium duty dan Rp
OH-107 memiliki pola tapak lebar, premium untuk traksi yang lebih baik di jalanan basah, bagian casing kuat.
OH-201 lug pada bagian shoulder menahan benturan dan meningkatkan kinerja traksi di jalan kering dan basah. Desain tapak dirancang dengan pola zig zag untuk ketahanan terhadap chipping dan cutting di jalan off road.