Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Harga BBM Naik, PO Lorena-Karina Naikkan Tarif Tiket Bus AKAP Hingga Rp 40.000

PO Lorena dan Karina menaikkan tarif bus AKAP-nya antara Rp 30.000 sampai Rp 40.000 untuk semua jurusan di Pulau Jawa dan Sumatera.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Harga BBM Naik, PO Lorena-Karina Naikkan Tarif Tiket Bus AKAP Hingga Rp 40.000
Facebook Audiansyah Putra
Bus malam AKAP Lorena melintas di Tanjakan Sitinjau Lauik, Sumatera Barat. PO Lorena dan Karina menaikkan tarif bus AKAP-nya antara Rp 30.000 sampai Rp 40.000 untuk semua jurusan di Pulau Jawa dan Sumatera, sebagai imbas kenaikan harga BBM mulai 3 September 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan Otobus (PO) Lorena dan PO Karina menaikkan harga tiket bus AKAP (antarkota antar provinsi) ke penumpang sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM jenis solar bersubsidi oleh Pemerintah, Sabtu lalu, 3 September 2022.

Dalam pengumuman resminya di media sosial, manajemen PT Eka Sari Lorena Tbk menyatakan melalukan penyesuaian tarif bus AKAP-nya untuk semua jurusan di Pulau Jawa dan Sumatera mulai 4 September 2022berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per penumpang.

"Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 4 September 2022 diberlakukan kenaikan tarif Lorena - Karina untuk semua kelas, seperti Super Executive dan Executive," tulis Manajemen PT Eka Sari Lorena Transport.

Kenaikan tarif berlaku dari Jabodatebek dan lintasan Jawa, dengan tujuan ke Jawa, Bali dan Madura menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 30.000.

Lalu, kenaikan tarif juga dilakukan untuk rute dari Jawa ke Sumatera, dengan menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.

Baca juga: Harga Tiket 5 PO Bus AKAP Ini Langsung Meroket Pasca Naiknya Harga BBM

Selanjutnya, khusus bus Lampungan LE-110, LE-112, LE-114, LE-111, LE-113 dan LE116, Lorena - Karina menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.

Berita Rekomendasi

Kenaikan harga BBM di mulai sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Ada tiga jenis BBM yang dinaikkan harganya untuk mengurangi beban subsidi, diantaranya Pertalite dari harga awal Rp 7.650 per-liter menjadi Rp 10.000 per-liter.

Baca juga: Pakai Scania K410 IB, Juragan99 Luncurkan Bus AKAP Double Decker Jakarta-Malang, Semewah Apa?

Lalu ada Solar dari Rp 5.150 per-liter naik menjadi Rp 6.800 per-liter. Terakhir Harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per-liter menjadi Rp 14.500 per-liter.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas