Nggak Boleh Cuci Mobil Sembarangan di Jepang, Harus Punya Lahan Parkir Sebelum Beli Kendaraan
Beda negara beda aturan soal kepemilikan kendaraan dan tertib berlalu lintas, misalnya antara Indonesia dan Jepang.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
Ukuran mobil juga tidak diperbolehkan untuk melebihi ukuran tempat parkir yang tersedia, agar tidak makan tempat dan mengganggu orang lain.
4. Bagi Pengemudi Pemula, Wajib Menempelkan Stiker Shoshinsha
Pengemudi yang masih dalam tahap belajar mengendarai mobil di Jepang selain wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga wajib menempelkan stiker shoshinsha (desain sticker seperti digambar sampul).
Baca juga: Gara-gara Parkir Mobil, Lansia Terlibat Cekcok dengan Tetangganya, Sempat Todongkan Pistol
Selain itu juga terdapat sticker khusus yang harus ditempel untuk mengidentifikasikan pengemudi usia lanjut, pengemudi berkebutuhan khusus, dan pengemudi tuna rungu.
5. Mengecek Kendaraan Secara Berkala
Setiap 2 tahun sekali, mobil harus wajib cek kendaraan apakah masih layak jalan atau tidak. Peraturan mobil di jepang ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian mogok di pinggir jalan.
6. Dilarang Mencuci Mobil di Luar Rumah
Selain menganggu aktivitas orang lain, mencuci mobil di luar rumah juga menimbulkan genangan air, bahkan sabun yang digunakan untuk mencuci mobil dapat merusak lingkungan sekitar.
Baca juga: Viral Tarif Parkir Mobil Melonjak di Malioboro, Normalnya Rp 2.000 tapi Harus Bayar Rp 20 Ribu
Nah, itu tadi beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi pemilik mobil di Jepang. Semua aturan itu dibuat agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Semoga Indonesia ke depan juga dapat mengikuti aturan seperti di Jepang ini.