Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Nggak Boleh Cuci Mobil Sembarangan di Jepang, Harus Punya Lahan Parkir Sebelum Beli Kendaraan

Beda negara beda aturan soal kepemilikan kendaraan dan tertib berlalu lintas, misalnya antara Indonesia dan Jepang.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nggak Boleh Cuci Mobil Sembarangan di Jepang, Harus Punya Lahan Parkir Sebelum Beli Kendaraan
YouTube
Ilustrasi - Sistem parkir mobil di Jepang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beda negara beda aturan soal kepemilikan kendaraan dan tertib berlalu lintas. Misalnya, antara Indonesia dan Jepang.

Di Indonesia, orang nyaris bebas parkir di mana saja di mana ada lahan kosong di tepi jalan. Adanya rambu larangan parkir kerap diabaikan karena kesadaran sebagian warga yang rendah.

Hal demikian, tidak boleh terjadi di Jepang. Di Jepang, pemilik mobil harus memastikan kepada Pemerintah bahwa dirinya sudah memiliki lahan parkir sebelum membeli kendaraan.

Netizen pemilik akun @fredyfre membagikan pengalaman pengetahuannya tentang sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh para pemilik mobil di Jepang yang bagi orang Indonesia mungkin terasa ribet.

Tidak hanya tentang aturan parkir dan larangan cuci mobil sembarangan, tapi aturan buat pemilik mobil yang masih memiliki anak kecil.

1. Pemilik Mobil Wajib Memiliki Asuransi Kendaraan

BERITA TERKAIT

Jepang memang dikenal memiliki aturan ketat, terutama dalam berkendara di jalanan. Dalam hal ini asuransi kendaraan memang sangatlah penting dimiliki.

Selain untuk menjamin keamanan, asuransi kendaraan dapat digunakan untuk mengklaim kerusakan saat kendaraan mengalami kecelakaan.

2. Jika Pemilik Mobil Memiliki Balita (0-5 tahun), Maka Wajib Memang “Car Seat”

Untuk menunjang keamanan dan kenyamanan penumpang terutama balita, pemilik mobil di Jepang harus memasang kursi khusus, dalam hal ini “car seat” untuk balita yang juga dilengkapi dengan sabuk pengaman (seat belt).

3. Punya Dokumen Resmi yang Telah Terverifikasi dengan Tempat Parkir di Rumah

Tempat parkir merupakan salah satu komponen penting jika kita memiliki sebuah kendaraan.

Baca juga: Parkir Mobil Sembarangan di Jalan-Jalan Kota Bandung, Mobil Anda Langsung Diderek

Di Jepang, setiap pemilik mobil wajib menyediakan tempat parkir di rumahnya. Mereka tak boleh sembarangan dalam memarkirkan mobilnya. Jika mereka tidak memenuhi syarat ini, tidak akan diperbolehkan untuk memiliki mobil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas