Premium Dihapus dari Peredaran Mulai 1 Januari 2023, Begini Sejarah dan Rekam Jejak Harganya
Isu mengenai penghapusan BBM Premium kembali mencuat, setelah pemerintah pusat mengumumkan penghapusan untuk BBM dengan RON di bawah 90
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, INDONESIA – Peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium resmi dihentikan oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, mulai 1 Januari 2023.
Isu mengenai penghapusan BBM Premium kembali mencuat, setelah pemerintah pusat mengumumkan penghapusan untuk BBM dengan Research Octane Number (RON) di bawah 90 alias Premium.
Kebijakan tersebut dirilis berdasarkan surat keputusan menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022, untuk jenis BBM yang disalurkan Pertamina sekarang ini paling rendah RON 90," ujar Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada Tribunnews, Rabu (26/10/2022).
Melalui keputusan ini nantinya hanya bensin dengan kadar RON di atas 90 seperti Pertalite, Pertamax, Turbo, Dexlite, serta BBM RON 95 keatas yang dapat diakses masyarakat Indonesia.
Penghentian penjualan bensin Premium dilakukan pemerintah dengan maksud untuk mengubah Indonesia agar dapat menjadi negara ramah lingkungan, mengingat penghapusan BBM jenis ini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.
Baca juga: Penghapusan BBM Premium Disebut Sulit Terjadi pada 2022, Bikin Mafia Rugi?
Selain itu perubahan diterapkan lantaran bensin Premium masih tergolong dalam kategori BBM kualitas rendah, dengan begini bahan bakar minyak di Indonesia bisa semakin berkualitas dan lebih baik lagi.
Sejarah kemunculan BBM Premium
Keberadaan BBM Premium sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia. Premium sendiri merupakan minyak mentah yang pembuatannya dicampur menggunakan hidrokarbon cair dengan jenis Nafta, untuk mendongkrak kinerja BBM ini agar dapat digunakan untuk menjalankan otomotif.
Bahan tersebut sengaja di campur agar harga jual Premium bisa sedikit lebih murah ketimbang BBM jenis lainnya.
Baca juga: Ketua YLKI: BBM Premium Sudah Pantas Dihapus, Terutama di Kota Besar
Sayangnya Premium menghasilkan emisi yang lebih banyak sehingga produksi bensin jenis ini dinilai tidak efisien dalam jangka panjang, karena mendorong perubahan iklim serta mengancam kesehatan publik.
Di dunia, penggunaan bensin RON 88 aias Premium hanya bisa dihitung menggunakan jari. Semenjak Uni Eropa menetapkan standar minimal RON 92 (setara Pertamax), sebagai patokan bahan energi yang aman hampir semua negara Eropa kini menggunakan RON 95.
Sejumlah negara negara Asia dan Afrika seperti Singapura, Vietnam, Taiwan, Cina, Pakistan, Srilanka dan Myanmar serta Zimbabwe mulai untuk meninggalkan RON 88 dan beralih ke standar RON 92.