Jangan Panik, Ini yang Wajib Dilakukan Pengemudi Saat Alami Keadaan Darurat di Jalan Raya
Hindari risiko terkena masalah di jalan raya dengan melakukan servis kendaraan secara berkala di bengkel.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keadaan darurat atau emergency di jalan raya tentu hal yang sebisa mungkin dihindari para pengemudi mobil.
Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara, mengatakan semua pemilik mobil pasti tidak ingin mengalami masalah darurat di jalan karena akan merepotkan dan mengganggu ketertiban, bahkan memicu kecelakaan.
"Hindari risiko terkena masalah di jalan dengan melakukan servis berkala di bengkel," tutur Tara, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Servis Berkala Mobil Listrik, Ini Komponen yang Wajib Diperiksa saat Perawatan ke Bengkel
Ketika kita terjebak dalam kondisi darurat, seperti mogok atau pecah ban di jalan, jangan mengambil langkah langsung berhenti tanpa memperhatikan hal berikut:
1. Kurangi Kecepatan Mobil
Segera kurangi kecepatan mobil dan melajulah di lajur paling kiri untuk memastikan apakah keanehan terus berlanjut.
Amati panel instrumen untuk melihat indikator kerusakan yang menyala sebagai pertanda masalah. Perhatikan rambu-rambu di pinggir jalan supaya tidak memicu kecelakaan.
2. Cari Tempat Berhenti yang Aman
Kalau ada petunjuk rest area di jalan tol, arahkan mobil untuk masuk ke dalam rest area karena lebih aman untuk berhenti.
Namun, ketika mengemudi di jalan arteri, kita dapat mencari tempat umum seperti kantor polisi, tempat ibadah, minimarket atau pom bensin.
Jika tidak menemukan sementara kondisi mobil semakin buruk, bahu jalan adalah solusinya.
3. Cari Posisi Parkir yang Aman
Pastikan posisi parkir sudah benar sehingga tidak mengganggu mobil lain. Sebaiknya parkir di jalan yang rata untuk memudahkan proses pengecekan kendaraan.