Bahas Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Per Unit, Menteri ESDM Langsung Temui Luhut
Hari ini LMenteri ESDM Arifin Tasrif dipanggil Luhut untuk membahas rencana pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya hari ini, Senin (30/1/2023).
Keduanya membahas rencana pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Salah satunya terkait insentif, yang besarannya diperkirakan sekitar Rp7 juta per unit.
"Pak Menteri ESDM menemui Pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu KBLBB, jadi memastikan segala macam persiapan," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Senin (30/1/2023).
"Seperti yang disampaikan Pak Luhut dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya. Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp7 juta. Baik untuk pembelian motor baru maupun yang konversi," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan mengenai insentif kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Pemerintah akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebelum aturan ini terbit.
Hal ini berbeda dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menyebut subsidi untuk motor listrik akan bekisar Rp7 juta.
Baca juga: Soal Insentif Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Bilang Sudah Difinalisasi Tapi Lapor DPR Dulu
Rida menegaskan, pemerintah untuk saat ini tengah mengkaji dan segera menetapkan besaran insentif yang dimaksud.
"Detilnya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif," papar Rida.
Baca juga: Luhut Beberkan Insentif Kendaraan Listrik, Berkisar Rp 7 Juta, Pekan Depan Diumumkan
"Dan pada saatnya karena ini uang rakyat, juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.