Pemerintah Berikan Insentif Rp7 Juta untuk Konversi Motor BBM ke Listrik, Ini Respon AHM
Astra Honda Motor pada tahun ini berencana mengenalkan dua sepeda motor listrik ke masyarakat.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif Rp7 juta kepada masyarakat yang melakukan konversi motor berbahan bakar minyak (BBM) ke listrik.
General Manager Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM) Ahmad Muhibbuddin, mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut.
"Kita tunggu peraturan detailnya dulu ya," tutur Muhib saat dihubungi Tribunnews, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Sah, Pemerintah Berikan Insentif Rp7 Juta ke Masyarakat yang Konversi Motor BBM ke Listrik
Menyoal dukungan untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik, AHM berencana mengenalkan dua sepeda motor listrik di tahun ini.
Muhib menyebut, rencana produk elektrifikasi Honda tersebut masih sesuai jadwal yang telah ditetapkan perusahaan.
"Masih on schedule tahun ini. Kita liat nanti di IIMS ada apa ya," ungkapnya.
Sebelumya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana menyampaikan pemerintah telah menyepakati pemberian insentif Rp7 juta untuk konversi kendaraan bermotor bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.
Ia menyebut, dalam pertemuan dengan Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dibahas soal pemberian insentif untuk program konversi motor listrik.
Selain itu, kata Dadan, dalam sidang kabinet pun telah diputuskan bahwa Kementerian ESDM yang akan menjadi penanggung jawab untuk program ini.
"Jadi nanti Kementerian ESDM yang akan mengusulkan (terkait) dana ke Kementerian keuangan dan akan mengelola," kata Dadan dalam Konferensi Pers Kinerja 2022 dan Target 2023, yang dikutip dari Kontan, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya, untuk tahun ini pemerintah menargetkan konversi motor BBM ke motor listrik menyasar 50.000 unit.
Saat ini Kementerian ESDM tengah mematangkan skema untuk pemberian insentif ini.
Ia menilai, pemberian insentif diperlukan untuk menciptakan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai gambaran, jika ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik saat ini maka masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp 15 juta per unit.
Meski demikian, Dadan menegaskan saat ini anggaran memang belum disiapkan, meski demikian penyusunan skema terus dimatangkan.