Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Terdampak Pembaruan Perangkat Lunak, VinFast Tunda Kembali Pengiriman SUV Listrik VF 8 ke Amerika

Produsen mobil listrik itu telah menargetkan pengiriman tahap pertama sebanyak 999 unit SUV listrik VF8 ke AS pada November 2022.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Terdampak Pembaruan Perangkat Lunak, VinFast Tunda Kembali Pengiriman SUV Listrik VF 8 ke Amerika
Nguyen Ha Minh/Reuters
Ratusan mobil listrik VinFast akan dikirim ke berbagai negara menggunakan kapal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, HANOI – Produsen kendaraan listrik (EV) asal Vietnam, VinFast, memutuskan untuk menunda kembali pengiriman SUV listrik VF8 ke pelanggan yang berada di Amerika Serikat (AS) terkait adanya pembaruan perangkat lunak.

"Mobil-mobil tersebut telah mendapat pembaruan perangkat lunak terbaru. Kami berencana menyerahkan model kendaraan VF8 pertama kepada pelanggan di AS pada akhir Februari ini,” kata VinFast dalam sebuah pernyataan.




Seperti diketahui, produsen mobil listrik itu telah menargetkan pengiriman tahap pertama sebanyak 999 unit SUV listrik VF8 ke AS pada November tahun lalu, tetapi hingga saat ini rencana itu masih tertunda akibat adanya pembaruan perangkat lunak tersebut.

Baca juga: Evergrande Tangguhkan Produksi Massal SUV Listrik Hengchi 5 karena Minimnya Permintaan

“Tahap kedua pengiriman SUV listrik VF 8 akan dilakukan pada kuartal II 2023,” ujar perusahaan itu.

Dalam pernyataan terpisah, VinFast mengklaim telah menerima sebanyak 55.000 pesanan secara global pada Desember tahun lalu. Dari jumlah itu, sekitar 12.000 pesanan di antaranya berasal dari pasar AS.

Pihaknya juga telah mengirimkan lebih dari 4.000 unit EV ke pelanggan di dalam negeri pada Desember, lebih dari setengahnya merupakan model VF8.

BERITA TERKAIT

Di samping itu, perusahaan juga berencana untuk membangun pabrik EV di negara bagian Carolina Utara dan sedang menunggu persetujuan peraturan akhir dari pejabat setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas