Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Ekspektasi Tinggi, Kapasitas Produksi Motor Listrik Tembus 1 Juta, Padahal Baru Terjual 36 Ribu Unit

Karena itu, kapasitas produksi motor listrik di tanah air ditaksir sudah menembus angka 1 juta, dengan jumlah terjual baru 36 ribuan di 2022.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ekspektasi Tinggi, Kapasitas Produksi Motor Listrik Tembus 1 Juta, Padahal Baru Terjual 36 Ribu Unit
Tribunnews/Yanuar
PT Indomobil Emotor Internasional meluncurkan tiga motor listrik dan empat empat sepeda listrik di pameran otomotif IIMS 2023, Kamis (16/2/2023). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, terkait sepeda motor listrik, pelaku industri sudah terlihat antusias menyasar pasar Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, terkait sepeda motor listrik, pelaku industri sudah terlihat antusias menyasar pasar Indonesia.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, kemudahan manajemen sistem baterai dengan metode swap dan lainnya menjadi daya tarik.

Karena itu, kapasitas produksi motor listrik di tanah air ditaksir sudah menembus angka 1 juta, dengan jumlah terjual baru 36 ribuan di 2022.

Baca juga: All New Honda HR-V Monochrome Series Mejeng di IIMS 2023

"Sampai sekarang ini, sudah ada 41 industri sepeda motor listrik di Indonesia dengan kapasitas 1 juta. Padahal penjualannya baru 36 ribu (di 2022). Ini artinya ekspektasi yang besar oleh industriawan di Indonesia sangat tinggi," ujarnya dalam diskusi “Net Zero Carbon, Tantangan dan Peluang Akselerasi Pasar Otomotif Indonesia” di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut dia tingginya ekspektasi pelaku industri dikarenakan pasar kendaraan listrik saja belum terbentuk kuat, tapi pabriknya sudah ada.

"Sementara, untuk mobil listrik, ada sekira tiga sudah siap dan yang lain mengikuti. Artinya, pasar ini sedang menunggu," kata Taufiek.

Berita Rekomendasi

Karena itu, pemerintah mengeluarkan beberapa instrumen, di antaranya Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Pengadaan mobil dan sepeda motor listrik mulai dari camat, guru, sampai daerah-daerah. Anggaran pemerintah digunakan untuk membeli produk-produk dalam negeri, kalau bisa ciptakan captive market, ini otomatis industri tumbuh," pungkasnya.

Baca juga: Pameran IIMS 2023 Digelar hingga 26 Februari, Tampilkan Berbagai Inovasi dalam Industri Otomotif

Diketahui, jika industri tumbuh, pasti masyarakat bekerja di situ, dapat penghasilan, dan glomerasi di daerah nanti tumbuh, sehingga tidak terkonsentrasi di satu daerah saja.

Selanjutnya, ini juga akan meningkatkan nilai ekonomi dalam ekosistem kendaraan listrik, sehingga pemerintah mendapat benefit besar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas