Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kemenperin Ajukan Tiga Opsi Skema Insentif Kendaraan Listrik, Aturan Terus Digodok

Rencana pemerintah memberikan insentif untuk setiap pembelian mobil maupun sepeda motor listrik masih dinantikan banyak pihak.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenperin Ajukan Tiga Opsi Skema Insentif Kendaraan Listrik, Aturan Terus Digodok
Lita Febriani/Tribunnews.com
Ilustrasi: Rencana pemerintah memberikan insentif untuk setiap pembelian mobil maupun sepeda motor listrik masih dinantikan banyak pihak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan insentif untuk setiap pembelian mobil maupun sepeda motor listrik masih dinantikan banyak pihak.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan dalam rapat terbatas (Ratas) baru-baru ini Presiden memberikan arahan agar insentif untuk kendaraan listrik segera diberikan.

"Kemarin ada Ratas yang dipimpin bapak Presiden. Ratasnya memang tidak fokus membahas insentif, tetapi sangat jelas bahwa Presiden sudah memberikan arahan kepada kami agar insentif untuk mobil listrik segera digulirkan. Tetapi formulasinya belum ditentukan," tutur Agus usai melepas ekspor Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Mobil Listrik MG4 EV Dipesan 330 Orang di Hari Pertama IIMS 2023

Agus menyebut, pihaknya telah memberikan beberapa opsi untuk dijadikan aturan dalam pemberian insentif tersebut.

Namun hingga saat ini memang berbagai kemungkinan masih terus digodok oleh Kementerian Keuangan.

"Kami di Kementerian Perindustrian punya tiga alternatif opsi yang dalam waktu dekat akan segera diputuskan.

BERITA REKOMENDASI

Kita tidak boleh mendahului apakah PPN DTP atau bukan, tetapi masih ada opsi-opsi lain. Tapi pasti insentif akan diputuskan, karena kita mau mendukung percepatan pembentukan ekosistem dari EV. Dari tiga alternatif ini nanti presiden yang akan memutuskan," terang Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas