Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Jeep Rubicon Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Palsu, Polisi: demi Hindari Tilang Elektronik 

Plat nomor polisi yang teregister untuk di Jeep Rubicon tersebut bernomor B 2571 PBP.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jeep Rubicon Anak Pejabat Pajak Pakai Nopol Palsu, Polisi: demi Hindari Tilang Elektronik 
Twitter @GunRomli
Mobil Jeep Rubicon yang diduga digunakan terduga pelaku Mario Dandy Satriyo untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak tersangka penganiayaan terhadap remaja bernama Davdi Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kedapatan menggunakan nomor polisi palsu di mobil Jeep Rubicon bernomor B 120 DEN. 

Plat nomor polisi yang teregister untuk mobil tersebut bernomor B 2571 PBP.

Dandy beralasan mengubah nomor polisi kendaraannya tersebut karena untuk menghindari tilang elektronik.

"Ya pakai (nomor polisi palsu). Tapi aslinya ada pelatnya. Dari keterangan tersangka, untuk menghindari e-tilang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).

Meski begitu, Nurma belum memberikan informasi secara detil terkait sejak kapan penggunaan nomor polisi palsu tersebut.

Saat ini, untuk kasus itu, Nurma mengatakan pihaknya melimpahkannya ke Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

"Itu didalami oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

Pakai Nomor Polisi Palsu

Saat menggunakan mobil tersebut, Mario memasang nomor polisi palsu bernomor B 120 DEN. Padahal, nomor polisi aslinya adalah B 2571 PBP.

"Saat itu mobil ini menggunakan plat nomor ini B 120 DEN kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalu Lintas, maka nomor polisi ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak

Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih mendalami soal penggunaan nomor polisi palsu tersebut saat melakukan penganiayaan.

"Selanjutnya terhadap temuan ini kami, sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalu lintas karena penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

Belum Bayar Pajak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas