Motor Harley Davidson AKBP Achiruddin Ternyata Bodong
KPK mendapati moge yang dikendarai AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) alias bodong.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motor Harley Davidson yang dikendarai oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, tersangka kasus pembekingan bisnis BBM Ilegal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tenyata bodong alias tidak memiliki surat-surat kendaraan yang sah.
Temuan tersebut diungkap KPK setelah intensif mencari asal-usul motor gede tersebut. KPK mendapati moge yang dikendarai AKBP Achiruddin Hasibuan tidak terdaftar di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) alias bodong.
"Sudah (ditelusuri), dari nopol (nomor polisi)-nya di Samsat tidak terdaftar," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Adapun Harley Davidson yang ditunggangi AKBP Achiruddin berpelat nomor B 6168 HSB. Menurut Pahala, nopol Harley Davidson yang kerap dipamerkan aslinya bukan B 6168 HSB.
"Kayaknya nopol aslinya bukan itu," sebut Pahala.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin menjadi sorotan usai viral penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan.
LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.
Baca juga: Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Disebut Bodong hingga Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.
Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah. Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp467.548.644.
Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya. Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.
Baca juga: Pamer Pakai Harley hingga Pajero di Medsos, Sipir Lapas Rajabasa Ungkap Pemilik Sebenarnya
Salah satunya ada Harley Davidson. Achiruddin terlihat beberapa kali berfoto dengan motor Harley Davidson.
Tampak ia diduga memakai rompi atribut Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.
Pihak HDCI Bandung membantah Achiruddin bukan anggota mereka. Dalam LHKPN Achiruddin pun tidak ada laporan Harley Davidson.
Achiruddin hanya melaporkan aset berupa tanah seluas 566 m2 di Medan senilai Rp46.330.000 dan kas dan setara kas senilai Rp51.218.644.
Sementara laporan kendaraan hanya ada mobil Toyota Fortuner senilai Rp370.000.000.
AKBP Achiruddin Hasibuan sedang menjadi pembicaraan karena anaknya menganiaya seorang mahasiswa.
Saat ini, ia sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut. Anaknya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir rekening Achiruddin dan anaknya. Diduga terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.