Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kemenperin Sebut Insentif Kendaraan Listrik Jurus Indonesia Masuk Persaingan Ekonomi Global

Percepatan ekosistem KBLBB dilakukan melalui pemberian insentif pembeli bagi sepeda motor, mobil listrik dan bus listrik.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemenperin Sebut Insentif Kendaraan Listrik Jurus Indonesia Masuk Persaingan Ekonomi Global
dok.
Ilustrasi. Pemerintah sedang mengakselerasi pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk menggeser penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar minyak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mengakselerasi pembentukan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk menggeser penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar minyak.

Langkah ini juga agar masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan ramah lingkungan, yang arah kedepannya untuk pengurangan penggunaan BBM, penghematan devisa, serta penurunan emisi CO2.

Langkah yang dipilih untuk percepatan ekosistem KBLBB tersebut dilakukan melalui pemberian insentif pembeli bagi sepeda motor, mobil listrik dan bus listrik.

Baca juga: Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran

"Kebijakan pengembangan ekosistem tersebut dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya saing dan hilirisasi sumber daya alam juga dengan membuka peluang Investasi kendaraan listrik, sekaligus perluasan kesempatan kerja di seluruh mata rantai industrinya," tutur Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan target produksi kendaraan listrik sebesar 30 persen dari populasi pada tahun 2030.

Percepatan pembentukan ekosistem tersebut dilakukan melalui pemberian insentif agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik.

Berita Rekomendasi

Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp 150 juta untuk mobil listrik, sedangkan India memberikan insentif setara Rp 28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp 4,2 juta untuk motor listrik.

Kemudian, negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberikan insentif setara Rp 63 juta mobil listrik dan setara Rp 7,6 juta motor listrik. Adapun Insentif serupa juga dilakukan oleh Negara Amerika dan Eropa.

"Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia. Era kendaraan listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat," ungkap Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas