Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Otomotif

Usai Anies Baswedan, Kini Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Subsidi Kendaraan Listrik

Belanja pemerintah sepatutnya ditingkatkan untuk membangun pemerataan ekonomi masyarakat.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Usai Anies Baswedan, Kini Anggota DPR Ramai-ramai Kritik Subsidi Kendaraan Listrik
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Besaran insentif motor listrik Rp 7 juta per unit, mobil listrik masih dihitung pemerintah. Berlaku mulai 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Satu NIK hanya bisa satu kali pembelian kendaraan listrik dengan insentif dari pemerintah. TRIBUNNEWS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah pemerintah memberikan insentif atau subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) mendapat kritikan dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal tersebut diutarakan para anggota DPR yang mewakili fraksinya saat Rapat Paripurna DPR RI Ke-24, Selasa (23/5/2023).

Diketahui, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp 7 juta bagi pembelian motor listrik.

Baca juga: Kemenko Marves Ungkap Alasan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

Sedangkan untuk pembelian mobil listrik hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen.

Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik itu dinilai tidak tepat sasaran.

Menurutnya, subsidi kendaraan listrik itu lebih baik diterapkan pada transportasi umum yang dampaknya terasa langsung kepada masyarakat.

"Subsidi listrik, lebih baik diarahkan pemerintah untuk memberikan subsidi pada transportasi umum yang digunakan masyarakat kelas bawah," kata Eko.

Berita Rekomendasi

Hal serupa disampaikan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Fauzi Amro menambahkan, belanja pemerintah sepatutnya ditingkatkan untuk membangun pemerataan ekonomi masyarakat.

"Menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan dan pangan pada umumnya. Dibanding melontarkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang," jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPR sekaligus juru bicara Fraksi Demokrat Rizki Aulia mengatakan, anggaran pemerintah terhadap subsidi kendaraan listrik justru kontraproduktif.

"Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif. Karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, dan masyarakat yang mampu. Bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," jelasnya.

Kemudian, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Andi Akmal Pasluddin menyampaikan, pemberian insentif untuk mobil listrik sebagai pemborosan.

"Besarnya insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan kepada kendaraan mobil listrik hanya akan dinikmati oleh segelintir pelaku dan konsumen kelas atas. Tujuan insentif ini juga tidak sentuh tujuan afirmatif belanja perpajakan," kata Andi.

Sejalan dengan fraksi lainnya, PKS pun berharap pemerintah bisa mengalihkan subsidi untuk kendaraan listrik tersebut untuk memperbanyak bantuan kepada masyarakat kecil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas