Bea Cukai Tanjung Priok Lelang Toyota Supra Kembaran Mendiang Paul Walker Seharga Rp704 Juta
Nilai limit Toyota Supra dalam lelang Bea Cukai Tanjung Priok ialah Rp 704 juta, dengan jaminan 50 persen atau Rp 350 juta.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah melakukan proses lelang sport car legendaris Toyota Supra keluaran 1994.
Mobil tersebut saat ini berlokasi di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, Jalan Raya Kebantenan No 10, Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Proses lelang dimulai dengan Open House pada Senin - Rabu atau 5-7 Juni 2023 pukul 09.00-15.00 WIB, dimana calon pembeli dapat melihat secara langsung unitnya.
Baca juga: Gazoo Racing Perlu 480.000 Bata Lego untuk Selesaikan Replika Toyota Supra
Sementara Open Bidding akan dilakukan pada Kamis (8/6/2023), pukul 09.30-10.30 WIB, menggunakan aplikasi lelang internet dengan penawaran.
Nilai limit Toyota Supra dalam lelang Bea Cukai Tanjung Priok ialah Rp 704 juta, dengan jaminan 50 persen atau Rp 350 juta.
Sebagai informasi, Nilai Limit adalah harga minimal barang yang dilelang, serta telah ditetapkan oleh penjual atau pemilik barang.
Toyota Supra yang akan dilelang Bea Cukai Tanjung Priok merupakan model yang sama yang dipakai mendiang Paul Walker atau Brian O'Conner di film 2 Fast 2 Furious.
Toyota Supra generasi keempat keluaran 1994 di film tersebut terjual dengan harga fantastis, yaitu senilai Rp7,9 miliar.
Bagi para penggemar kendaraan cepat pasti tidak perlu meragukan Supra keluaran 1994, mobil ini menggunakan mesin 3.0L 2JZ-GE yang mampu menciptakan tenaga hingga 220 dk dan torsi puncaknya mencapai 284 Nm, dipadukan transmisi manual 5 speed dan automatic 4 speed.
Mobil ini mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam dalam 5 detik dan kecepatan maksimalnya di angka 300 km/jam.