Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Truk Lowbed Sebaiknya Dilarang Melintas di Persimpangan Kereta, Ground Clearance Terlalu Rendah

Pemerintah perlu melarang truk lowbed melintas di jalan raya yang bersinggungan dengan rel kereta api karena memiliki ground clearance rendah.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Truk Lowbed Sebaiknya Dilarang Melintas di Persimpangan Kereta, Ground Clearance Terlalu Rendah
dok.
Contoh truk lowbed yang oleh PT KAI (Persero) tidak melintas persimpangan lintasan kereta api karena ground clearance yang rendah rawan tersangkut rel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani dan Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah seharusnya Pemerintah melarang truk-truk berjenis lowbed melintas di jalan raya yang bersinggungan dengan rel kereta api karena truk-truk jenis ini memiliki ground clearance yang sangat rendah dan bodi bawah truk rawan tersangkut permukaan rel kereta.

Jika pada saat hampir bersamaan ada kereta yang melintas, kondisi demikian sangat berisiko memicu kecelakaan. Seperti disampaikan Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI, Sandry Pasambuna.

Dia mengatakan kejadian tabrakan kereta api Brantas relasi Jakarta Pasar Senen - Blitar dengan truk low bed yang terjadi di kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam disebabkan truk berhenti tak bisa bergerak di tengah perlintasan lantaran bagian bawah truk tersangkut.

"(Gandengan) lowbed-nya tersangkut di lintasan ini sehingga tidak bisa bergerak," kata Sandry dalam tayangan Kompas TV, Rabu (19/7/2023).

Hal ini bisa terjadi karena perlintasan kereta api di JPL nomor 6 Jalan Madukoro Semarang, Jawa Tengah punya permukaan yang lebih tinggi dari jalan raya. Sedangkan truk yang tersangkut punya ground clearance dengan permukaan aspal terbilang pendek.

"Seperti ini jalannya tinggi, karena mengimbangi kondisi permukaan air yang kita ketahui bersama bahwa di Semarang ini permukaan air suatu saat kadang kala suka naik, sehingga ada beberapa jalur kita yang agak tinggi," katanya.

Berita Rekomendasi

PT KAI sudah mengimbau khususnya kepada pengusaha transportasi truk untuk mengecek terlebih dulu perlintasan kereta yang akan dilalui sebelum melintas agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami sampaikan kepada masyarakat, pengguna perlintasan sebidang yang mana khususnya kepada pengusaha transportasi truk, sebelum melewati perlintasan yang ada jalur kereta api tolong dicek terlebih dulu jalannya," kata Sandry.

"Untuk truk yang tipe lowbed itu sangat riskan melintasi daerah perlintasan ini," ujar dia.

Baca juga: KAI Akan Larang Truk Tipe Lowbed Lintasi Perlintasan Kereta JPL 6 Semarang

Kecelakaan KA Brantas dengan truk lowbed di Semarang menimbulkan kobaran api yang membakar truk dan bagian depan lokomotif.

Detik-detik sebelum kecelakaan yang berhasil terekam kamera CCTV dan diunggah melalui akun Instagram @dashcam_owners_indonesia terlihat truk melewati Jembatan Besi BKB Madukoro sebelum palang pintu perlintasan rel tertutup. Saat akan melewati rel, kepala truk tersebut mendadak mogok di tengah rel.

Baca juga: Sopir Truk Sempat Kabur usai Kecelakaan Kereta Api Brantas di Semarang, Berpotensi jadi Tersangka

Menurut akun @dashcam_owners_indonesia, berikut kronologi insiden tersebut:

1. Trailer dari arah utara mau ke arah selatan jalan siliwangi namun truk trailer mogok di perlintasan kereta sebelum palang kereta ditutup.

2. Kemudian dari arah barat kereta api Brantas dari jakarta Jurusan kediri akan melintas namun palang kereta belum bisa ditutup karena trailer mogok tengah lintasan kereta api.

3. Kemudian kereta diberikan aba sinyal dari penjaga palang kereta namun kereta api belum bisa mengerem sehingga terjadi kecelakaan.

Korban jiwa sementara 1 orang luka patah kaki kanan dikarenakan loncat dari kereta api.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan kecelakaan itu tidak memakan korban jiwa. "Hanya menyebabkan satu penumpang perempuan mengalami luka-luka akibat meloncat dari gerbong kereta ketika kecelakaan," ujar Irwan dikutip dari TribunJateng, Rabu (19/7/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas