Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kendaraan Bermotor Disebut Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara, Gaikindo Beri Penjelasan Begini

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengungkapkan, tingkat polusi di sejumlah wilayah Indonesia ini berasal dari sejumlah faktor lain.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kendaraan Bermotor Disebut Jadi Biang Kerok Pencemaran Udara, Gaikindo Beri Penjelasan Begini
Tribunnews/Choirul Arifin
Pameran otomotif GIIAS 2023 diselenggarakan selama 10 hari mulai 10-20 Agustus 2023 di ICE BSD Tangerang.Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengungkapkan, tingkat polusi di sejumlah wilayah Indonesia ini berasal dari sejumlah faktor lain. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan bahwa memburuknya kualitas udara khususnya di kota-kota besar, tidak hanya disebabkan oleh tingginya penggunaan kendaraan pribadi.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengungkapkan, tingkat polusi di sejumlah wilayah Indonesia ini berasal dari sejumlah faktor lain.

Salah satunya dari banyaknya pabrik-pabrik yang beroperasi, dan menghasilkan emisi buangan yang buruk.

Baca juga: KLHK: 100 Personil Satgas Pengendalian Polusi Jabodetabek Terjun Periksa Faktor Pencemaran Udara  

"Polusi itu kan sebetulnya ceritanya cukup panjang. Jadi polusi itu bisa bermacam-macam," ucap Yohannes Nangoi di ICE BSD Tangerang, Sabtu (19/8/2023).

"Karena yang menghasilkan polusi bukan yang namanya mobil doang. Tapi namanya sepeda motor juga. Yang namanya pabrik-pabrik-pabrik juga," sambungnya.

Untuk itu, para pengusaha otomotif yang tergabung di Gaikindo bersama dengan Pemerintah, tengah membuat peta jalan menuju ekosistem yang lebih ramah lingkungan.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini keduanya sepakat untuk menngenjot penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle) dan hybrid di masyarakat.

Yohannes juga mengungkapkan, hampir seluruh produsen otomotif juga telah menerapkan standar Euro 4.

Standar Euro 4 adalah standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sehingga emisi yang dikeluarkan lebih ramah lingkungan dan dibawah batas maksimum zat atau bahan pencemar.

Baca juga: KLHK Laksanakan Operasi Inspeksi Lapangan Satgas Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek

"Bahwa yang namanya mobil itu harus kita tingkatkan emisi gas buangnya yang lebih bersih. Itu kita memakai yang namanya Euro 2, Euro 3, Euro 4. Saat ini kita sudah masuk Euro 4," papar Yohannes.

"Nah euro 4 ini tentunya mobilnya harus siap, bahan bakar juga harus siap, kemudian maintenance mobilnya itu juga harus jalan dengan baik. Karena kalo enggak, ya enggak bisa dicapai dengan baik," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas