Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

30 Jenis Motor Listrik Bersubsidi Bisa Dibeli dengan Tunjukkan KTP, Ada Exotic Sterrato Rp 5 Jutaan

Daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 Juta, termurah Exotic Sterrato Rp5.590.000

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 30 Jenis Motor Listrik Bersubsidi Bisa Dibeli dengan Tunjukkan KTP, Ada Exotic Sterrato Rp 5 Jutaan
Lita Febriani
Ada 30 jenis kendaraan motor listrik yang mendapat subsidi Rp 7.000.000 dari pemerintah, termurah Exotic Sterrato Rp5.590.000 termahal United TX1800 A/T: Rp 26,9 juta 

TRIBUNNEWS.COM – Pembelian satu unit motor listrik berbasis baterai kini resmi disubsidi pemerintah sebesar Rp 7.000.000.

Kebijakan tersebut, dirilis sesuai peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), potongan harga ini diberikan untuk semua masyarakat Indonesia hanya dengan membawa KTP.

Dengan data tersebut, nantinya diler akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli dengan data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Kemenperin.

Baca juga: Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik bisa diklaim hingga akhir Desember 2023.

Melalui kebijakan subsidi baru ini diharapkan dapat mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Selain itu, langkah ini juga diklaim mampu mewujudkan Indonesia agar kualitas udaranya bisa menjadi yang lebih bersih.

"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja. Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," ujar Agus.

Daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 Juta

Mengutip data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) ada sekitar 30 jenis motor listrik yang akan menerima subsidi Rp 7 juta.

Berikut daftar kendaraan motor lengkap dengan harga setelah disubsidi Kemenperin. :

Smoot
- Tempur: Rp 11,5 juta
- Zuzu: Rp 12,9 juta

Polytron
- PEV 30MI A/T Rp 13,5 JUTA

Selis
- Emas: Rp 13,5 juta
- Agats: Rp 21,8 juta
- Go Plus: Rp 22,49 juta

Rakata
- S9: Rp 13,5 juta
- X5: Rp 15,1 juta

Electra Mobilitas
- ACC-BN A/T Rp 24,49 juta
- ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,75 juta.

Greentech
- VP: Rp 9,79 juta
- Scood: Rp 9,57 juta
- Aero: Rp 8,9 juta.

United
- TI1800 A/T: Rp 23,5 juta
- TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
- TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
- MX1200 AT: Ro 8,8 juta.

Viar New
- Q1: Rp 14,52 juta.

Volta
- Volta 401: Rp 9,9 juta
- Volta 402: Rp 11,1 juta
- Volta 403: Rp 11,95 juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas