30 Jenis Motor Listrik Bersubsidi Bisa Dibeli dengan Tunjukkan KTP, Ada Exotic Sterrato Rp 5 Jutaan
Daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 Juta, termurah Exotic Sterrato Rp5.590.000
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM – Pembelian satu unit motor listrik berbasis baterai kini resmi disubsidi pemerintah sebesar Rp 7.000.000.
Kebijakan tersebut, dirilis sesuai peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), potongan harga ini diberikan untuk semua masyarakat Indonesia hanya dengan membawa KTP.
Dengan data tersebut, nantinya diler akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli dengan data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," ujar Kemenperin.
Baca juga: Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik bisa diklaim hingga akhir Desember 2023.
Melalui kebijakan subsidi baru ini diharapkan dapat mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Selain itu, langkah ini juga diklaim mampu mewujudkan Indonesia agar kualitas udaranya bisa menjadi yang lebih bersih.
"Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja. Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," ujar Agus.
Daftar motor listrik yang menerima subsidi Rp 7 Juta
Mengutip data dari Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) ada sekitar 30 jenis motor listrik yang akan menerima subsidi Rp 7 juta.
Berikut daftar kendaraan motor lengkap dengan harga setelah disubsidi Kemenperin. :
Smoot
- Tempur: Rp 11,5 juta
- Zuzu: Rp 12,9 juta
Polytron
- PEV 30MI A/T Rp 13,5 JUTA
Selis
- Emas: Rp 13,5 juta
- Agats: Rp 21,8 juta
- Go Plus: Rp 22,49 juta
Rakata
- S9: Rp 13,5 juta
- X5: Rp 15,1 juta
Electra Mobilitas
- ACC-BN A/T Rp 24,49 juta
- ADC-BP A/T Cervo: Rp 35,75 juta.
Greentech
- VP: Rp 9,79 juta
- Scood: Rp 9,57 juta
- Aero: Rp 8,9 juta.
United
- TI1800 A/T: Rp 23,5 juta
- TX1800 A/T: Rp 26,9 juta
- TX3000 A/T: Rp 42,9 juta
- MX1200 AT: Ro 8,8 juta.
Viar New
- Q1: Rp 14,52 juta.
Volta
- Volta 401: Rp 9,9 juta
- Volta 402: Rp 11,1 juta
- Volta 403: Rp 11,95 juta