Kemenperin: Kapasitas Produksi Kendaraan Listrik Roda Dua dan Tiga Capai 1,4 Juta Unit Per Tahun
Menurutnya, sejak penugasan tahun 2012 hingga lahirnya Gesits menunjukkan industri kendaraan listrik mengalami tren positif.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyampaikan perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Menurutnya, sejak penugasan tahun 2012 hingga lahirnya Gesits menunjukkan industri kendaraan listrik mengalami tren positif.
"Pertumbuhan industrinya luar biasa, untuk kendaraan roda dua dan roda tiga sudah ada 48 perusahaan industri dengan kapasitas produksi 1,4 juta unit per tahun," ucap Putu dalam diskusi Tribun Network 'Percepatan Transformasi Energi Listrik' #PakaiMolis di Kantor KG Media, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Gandeng Komunitas-komunitas Motor dan PLN, Tangkas Motor Listrik Gelar Fun Riding
Sedangkan untuk kendaraan listrik roda empat tercatat sebanyak tiga perusahaan industri dan bus listrik terdapat lima perusahaan industri dengan kapasitas yang jauh melampaui perkembangan pasar.
"Perkembangan ini didorong dari kebijakan-kebijakan yang sudah di dalam peraturan perundang-undangan sehingga membentuk kepastian berusaha," tuturnya.
Putu menjelaskan pemerintah sudah memiliki roadmap yang jelas untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
"Jadi mulai dari impor CBU (completely built up/CBU) dan CKD (completely knock down serta berdasarkan TKDN itu diberikan insentif-insentif yang khusus misalnya plat nomor, juga bisa melintasi aturan ganjil genap," imbuhnya.
Kementerian Perindustrian menambahkan Indonesia juga sudah memiliki dua perusahaan produksi baterai mobil listrik dari yang konsorsium hingga internasional.
Menurutnya, tahun depan tahun depan Indonesia sudah bisa menghasilkan baterai mobil listrik dengan kapasitas 150 ribu sampai 170 ribu unit untuk kendaraan light vehicle.
Baca juga: Aizen dan Lazada Logistic Kerjasama Penyediaan Pembiayaan Motor Listrik untuk Kurir
"Dan juga terakhir dari sisi konsumennya pemerintah memberikan bantuan pembelian kendaraan roda dua. Nanti untuk kendaraan motor dengan TKDN di atas 40 persen diberikan Rp7 juta," ungkapnya.
Pemerintah mendorong pelaku industri juga ikut serta mengkampanyekan penjualan sepeda motor listrik.
Kata dia, saat ini sudah ada 14 perusahaan industri yang ikut dalam program bantuan pembelian kendaraan motor listrik.