Soal Insentif Mobil Hybrid, Kemenperin: Semua Formula Dipikirkan
Dorongan untuk memberikan insentif ke segmen ini tentu banyak berdatangan dari para automaker dalam negeri.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjualan mobil hybrid tahun 2023 melebihi penjualan kendaraan roda empat berbasis baterai. Sayangnya, jenis kendaraan hybrid belum mendapat insentif dari pemerintah.
Oleh karenanya, dorongan untuk memberikan insentif ke segmen ini tentu banyak berdatangan dari para automaker dalam negeri.
"Pokoknya gini, semua formula kebijakan itu kita pikirkan. Cuma, formula kebijakan itu tidak berlaku tunggal, artinya yang punya otoritas itu bukan hanya Kemenperin. Kalau terkait PPN, fiskal, itu ada di Kemenkeu," tutur Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Ramaikan Pasar Mobil Hybrid, MG VS HEV Dijual dengan Harga Rp 389 Juta
Taufiek menambahkan, pihaknya hanya bisa mengusulkan namun tidak bisa keputusan. Akan tetapi, formulasi kebijakan yang diusulkan tentu akan membawa dampak positif ke industri dan negara.
"Kami mikirnya kalau kita lakukan instrumen tertentu yang kita formulasikan itu berarti akan memberikan nilai tambah, dampak ke industrinya cukup kuat, tapi kan itu baru propose," jelasnya.
Jika langkah pemerintah ingin menurunkan emisi gas buang, hybrid menjadi bagian tepat untuk transisi penggunaan dari mobil berbahan bakar bensin ke mobil listrik.