Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Importasi Mobil Listrik BYD Tersendat Gara-gara Dokumen Perizinan Belum Beres

BKPM memberikan izin rekomendasi impor mobil listrik secara utuh kepada BYD maksimal 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Importasi Mobil Listrik BYD Tersendat Gara-gara Dokumen Perizinan Belum Beres
Tribunnews/Choirul Arifin
Calon konsumen melihat dari dekat lini mobil listrik BYD di showroom BYD Arista BSD, Tangerang, Kamis, 8 Februari 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses importasi mobil listrik BYD ke Indonesia tersendat karena belum rampungnya pengurusan dokumen perizinan impor yang kemudian mengganggu distribusi unit mobil listrik asal China tersebut ke konsumennya di Indonesia.

Belum tuntasnya proses pengurusan izin impor tersebut diungkap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Dia bilang, rekomendasi perizinan impor dari BYD perlu melewati proses di Kementerian Investasi/BKPM dan Bahlil bilang izin tersebut sudah ditandatangani.

"Kemarin kalau tidak salah ya, saya baru menandatangani rekomendasi perizinan untuk impor. Karena kan sebelum dia melakukan impor harus mempresentasikan terhadap berapa nilai investasi, berapa kapasitas produksi dan berapa lama dia melakukan investasi itu," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (11/6/2024).

Dikatakan Bahlil, Kementerian Investasi/BKPM memberikan izin rekomendasi impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) kepada BYD maksimal 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia.

"Kita memberikan izin rekomendasi impor itu berdasarkan progress realisasi investasinya. Jadi sekarang kita kasih dulu kurang lebih sekitar 10-20 persen dari total kapasitas produksinya, tapi saya sudah tanda tangan," ungkap Bahlil.

Berita Rekomendasi

Mengutip Kompas, PT BYD Motor Indonesia sudah resmi memasarkan tiga model mobil listrik. Tapi, banyak konsumen yang ternyata menagih janji karena pesanan mobil listrik merek China ini belum juga dikirimkan ke rumah.

Baca juga: BYD Seal Mendominasi Permintaan Test Drive di IIMS 2024

Di media sosial BYD, tak sedikit warganet yang berkomentar menanyakan soal mobil listrik yang dipesannya.

Banyak konsumen yang sudah memesannya sejak peluncurannya pada Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 yang digelar Februari lalu.

Luther Panjaitan, Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia, mengatakan, dalam proses mengimpor kendaraan, banyak prosedur yang harus dilewati. Ada yang sifatnya prosedur internal dan ada prosedur eksternal.

"Prosedur internal itu adalah sesuatu yang BYD bisa kontrol. Contohnya, pengiriman, pasokan, distribusi, dan lebih dalam lagi adalah pekerjaan dokumen. Pekerjaan dokumen ini seperti proses STNK, homologasi, dan lainnya," kata Luther.

Baca juga: Luhut: Pabrik Mobil Listrik BYD Dibangun Mulai Juli, Awal Produksi di 2026

"Hampir bisa dibilang yang seluruh faktor internal itu tidak ada masalah. Bahkan, seluruh kendaraan kita sudah lulus uji. Beberapa unit juga sudah berhasil kita buatkan STNK," kata Luther.

Luther menambahkan, terkait pengiriman dan produksi, hampir bisa dibilang tidak ada masalah. Secara pasokan global, pabrik BYD mampu mendukungnya. Apalagi, pengiriman di negara tetangga juga tidak ada masalah, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, yang dinilai masih satu jalur distribusi.

"Sekarang tinggal faktor eksternal, yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Hal ini memang sangat ketergantungan dengan beberapa pihak lain. Sebenarnya, hal ini juga terpengaruh dengan tingginya permintaan yang ada, pembelian di Indonesia," ujar Luther.

"Sehingga, hal ini menjadi butuh proses. Sebab, secara kuantitas, ini di luar perkiraan kami. Tapi, kita berusaha untuk memenuhi semuanya. Hal ini yang kita lagi proses, tapi kan butuh waktu," kata Luther.

Luther mengatakan, BYD juga akan masuk dengan suatu mekanisme komitmen investasi. Jadi, ini bukan sekadar impor, lalu jual. Tapi, ada prosedur khusus yang terkait dengan ketentuan kepemerintahan. Sehingga, bukan seperti sebagaimana impor dengan mekanisme biasa.

"Ini butuh waktu, lintas institusi, mungkin sedikit agak sulit di depannya. Tapi, setelah itu, akan lebih mudah. Memang kendalanya, faktor eksternal ini di luar dugaan kami," ujar Luther.

"Bukan hal yang maksudnya saya toleransi itu boleh lama. Tapi, dalam proses kebanyakan mobil CBU, memang waktu tunggu itu relatif lebih lama dari produksi yang CKD. Jadi, satu hal yang bisa saya sampaikan, mohon maaf, harap bersabar," kata Luther.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas