Kasus Tarik Mobil Berujung Maut, Pengusaha Sarankan Penarikan Wajib Libatkan Penegak Hukum
Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, memandang kasus penggelapan mobil rental bukan hal yang baru di bisnis sewa kendaraan.
Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penarikan mobil rental yang diduga digelapkan ke daerah Pati, Jawa Tengah, hingga menghilangkan nyawa dari pihak pemilik rental masih proses penyidikan pihak berwajib.
Manager Operasional Sembodo Car Rental Kisnanto Hadi Pribowo, memandang kasus penggelapan mobil rental bukan hal yang baru di bisnis sewa kendaraan.
"Pertama saya menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Dari kasus ini sebenarnya bisa diambil pembelajaran, bahwa untuk menyelesaikan kasus serupa sebaiknya melibatkan pihak penegak hukum dan juga mengambil tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tutur Bowo kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati Jateng
Bowo menjelaskan, modus yang biasa digunakan pelaku penggelapan mobil rental ialah menggadaikan mobil beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Kasus seperti ini disebut tidak hanya terjadi dari penyewaan kendaraan di wilayah DKI Jakarta saja, namun juga di daerah lain. Dimana unit akan dibawa ke daerah berbeda yang cukup jauh dari perjanjian sewa.
"Pelakunya biasanya menyewa mobil, lalu menggadaikan mobil tersebut dengan dokumen seadanya (STNK) kepada pihak lain. Lalu setelah mobil berhasil digadaikan, penyewa biasanya sudah sulit untuk komunikasi atau bahkan kontaknya sudah tidak bisa dihubungi," terangnya.
Untuk menghindari kasus seperti di Pati terjadi, SOP ketat bagi calon penyewa perlu diterapkan sebagai langkah preventif.